Kisah Guru Pendidikan Agama Honorer, Mengabdi 16 Tahun Tapi Tak Berkesempatan Pengangkatan PPPK 2021
Danu memulai karier sebagai pengajar di suatu sekolah menengah di DIY sejak 2005 dengan SK Kepala Sekolah di tempatnya mengabdi.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
"Setelah SK Sekda dapat Rp1,5 juta per bulan, lalu dua tahun terakhir SK Gubernur ada upah minimal untuk S-1 Rp2,5 juta. Sudah signifikan juga perubahannya," tutur Danu.
Baca juga: Guru Agama Menjerit, Tak Masuk Formasi Perekrutan 1 Juta PPPK, Kementerian Lakukan Pembahasan
Baca juga: Disdikpora Bantul Berharap Guru Bisa Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
Danu saat ini masih memiliki tanggungan satu orang anak yang bersekolah SMA. Sementara, satu anaknya yang lain telah bekerja.
Ditanya apakah penghasilan yang diperoleh dari mengajar sudah mampu memenuhi kebutuhan bulanannya, Danu mengaku cukup.
"Kalau saya komitmen hanya mengajar, jadi dicukup-cukupkan. Mudahan-mudahan yang segitu jadi barakah," ucapnya.
Selain upah minimal, Danu yang sudah memperoleh sertifikasi pengajar juga berhak menerima tunjangan sertifikasi setiap bulannya.
Dengan syarat ia memenuhi target mengajar 24 jam per bulan.
Berharap diangkat jadi PPPK
Dengan pengalamannya mengabdi sebagai GPA selama 16 tahun belakangan, Danu masih berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pengangkatan dirinya sebagai PPPK.
Ia pun sangat menyayangkan pemerintah pusat yang tidak memasukkan GPA dalam formasi perekrutan PPPK 2021.
"Kalau saya sangat menyayangkan, dari 1 juta perekrutan PPPK, GPA tidak diikutkan di situ. Agama apa pun. Tujuan pendidikan salah satunya adalah pendidikan karakter. Kok pengambil kebijakan tidak berpikir seperti itu?" tandasnya.
"Bisa dikatakakan ini tidak adil. Harusnya para petinggi lebih tahu tujuan pendidikan. Kita tidak ingin generasi nanti orangnya pandai, tetapi culas. Mau dibawa ke mana? Saat ini kesannya pendidikan umum saja yang diperhatikan. Kita kan inginnya orang pandai, tetapi taat beragama," sambungnya.
Baca juga: PERHATIKAN Langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2021/PPPK, Formasi Guru dan Nakes Jadi Prioritas
Baca juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2021, Diumumkan Setelah Pembagian Formasi Setiap Instansi
Danu pun berharap paling tidak GPA dapat segera dimasukkan dalam formasi perekrutan PPPK 2021.
Kendati demikian, lulusan S-1 IAIN dan pemegang Akta IV atau surat izin bagi lulusan S-1 non pendidikan untuk mengajar ini memiliki harapan lain.
Yakni, agar Pemprov DIY dapat langsung mengusulkan para tenaga bantuan yang sudah mendapat jam mengajar tetap serta sertifikasi untuk langsung diangkat menjadi PPPK.
"Harapannya saya kan naban (tenaga bantuan) dan sudah dapat jam tetap juga sertifikasi. Apa enggak bisa Pemda mengusulkan langsung jadi PPPK. Karena kalau ada PPPK (baru) nanti malah berebut. Bisa jadi kami yang tergeser, tidak tahu mau mengajar di mana," ucapnya. (*)