Yogyakarta
Pelancong Tak Bawa Surat Bebas COVID-19 Dilarang Berwisata, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD DIY
Wisatawan yang tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 bakal ditolak oleh petugas.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wisatawan luar daerah yang tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 bakal ditolak oleh petugas yang melakukan pengawasan pada destinasi wisata di Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menilai bahwa langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Yogya dinilai tepat.
Hal itu dapat meminimalisasi potensi penularan COVID-19 di destinasi wisata yang ada di DIY.
Terlebih tren peningkatan kasus positif pasca momen libur panjang selalu terjadi.
Dampaknya, kebijakan pembatasan selalu diberlakukan untuk menekan penularan.
Baca juga: DPRD DIY Berharap Laju Penularan COVID-19 di DI Yogyakarta Dapat Segera Ditekan
"Karena saat ini kasus COVID masih tinggi dan belajar dari kasus liburan awal dan akhir tahun kemarin yang tidak dilakukan antisipasi serta protokol kesehatan yang ketat, akibatnya terjadi lonjakan kasus selama sebulan lebih. Kemudian akibat lonjakan tersebut kita harus melakukan PPKM sampai saat ini," terangnya kepada Tribun Jogja Minggu (14/2/2021).
Huda melanjutkan, penerapan protokol kesehatan termasuk kebijakan wajib swab antigen sebenarnya bisa dimaknai dengan kenormalan baru.
"Dapat dianggap sama dengan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak," terangnya.
Namun yang menjadi permasalahan, biaya untuk melakukan tes COVID-19 tergolong mahal, dan itu harus ditanggung oleh wisatawan.
Maka, Pemda DIY perlu mencari solusi untuk menyediakan metode tes COVID-19 dengan harga yang lebih terjangkau.
Harapannya wisatawan menjadi tak terbebani sehingga industri pariwisata di DIY dapat kembali bergeliat namun dengan tetap meminimalisasi potensi penularan.
Sebab, sebagian besar wisatawan yang berkunjung telah menalani pemeriksaan COVID-19.
Baca juga: Kalangan DPRD DIY Minta Payung Hukum Untuk Pemerintah Desa Terkait Operasional PPKM Mikro
"Inilah yang perlu dicarikan solusi. Pemda mesti mencoba berbagai metode untuk memperkecil biaya tes COVID-19," terangnya.
Huda pun mencontohkan, Pemda DIY dapat memanfaatkan alat skrining dengan biaya yang lebih murah seperti inovasi GeNose dari UGM.
"Kalau saat ini dengan antigen, biaya sekitar 200 ribuan, perlu dicoba dengan temuan baru seperti Genose nya UGM. Saya lihat di beberapa stasiun sudah ada penggunaan alat ini yang relatif murah dan cepat dibandingkan alat screening yang lain," tuturnya.