Yogyakarta
Pelancong Tak Bawa Surat Bebas COVID-19 Dilarang Berwisata, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD DIY
Wisatawan yang tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 bakal ditolak oleh petugas.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Namun Huda memahami bahwa pemanfaatan GeNose secara lebih luas belum bisa direalisasi. Pasalnya hasil penelitian lebih lanjut dan persetujuan dari pemerintah pusat masih dinantikan.
"Poinnya jangalah kita pertentangkan antara uji COVID bagi wisatawan dengan ekonomi, tapi kita perlu cari solusi dan terobosan terkait biayanya," tegasnya.
Di sisi lain, pelaku wisata memandang bahwa kebijakan PPKM sangat berdampak pada dunia pariwisata.
Karena pada prinsipnya, kebijakan itu membatasi akses wisatawan untuk berkunjung ke objek-objek wisata.
"Kebijakan membuat situasi yang tidak menentu menjadi lebih panjang. Pelaku industri pariwisata pasti semakin terdampak dengan perpanjangan PPKM," jelas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setyo Aji.
Baca juga: Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Alokasikan Danais untuk Pembangunan Posko Covid-19 Tingkat Desa
Dia menjelaskan, aspek aksesibilitas wisatawan merupakan satu di antara hal utama dalam dunia pariwisata.
Sehingga, bila terdapat pembatasan akses maka bakal memberi pengaruh besar bagi pelaku industri pariwisata.
"Dari sisi akomodasi, transportasi, biro perjalanan wisata, pramuwisata dan sebagainya bisa tidak tergerakkan," tuturnya.
Lumpuhnya dunia pariwisata dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino atau reaksi berantai terhadap sektor-sektor lainnya.
Misalnya pada sektor UMKM di DIY yang sebagian juga bergantung kepada kedatangan wisatawan
Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk mencari solusi terbaik menjaga keberlangsungan industri pariwisata DIY ke depannya.
"Harus ada solusi dan upaya agar kedua sisi yakni kesehatan dan ekonomi itu bisa tetap berjalan dengan baik,” tandasnya. ( Tribunjogja.com )