Yogyakarta
DPRD DIY Berharap Laju Penularan COVID-19 di DI Yogyakarta Dapat Segera Ditekan
Pemda DIY dapat memberi dukungan dan memfasilitasi pelaksanaan PPKM mikro sehingga tidak seluruh beban pendanaan dialokasikan melalui dana desa.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif berharap agar laju penularan COVID-19 di DI Yogyakarta dapat segera ditekan.
Jika tren penurunan tak dapat dipertahankan, dikhawatirkan masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang sehingga melemahkan perekonomian masyarakat.
“Kondisi saat ini memprihatinkan karena yang terdampak ekonomi hampir semua dari kita, tapi kita tidak bisa kemudian melakukan pembenturan antara mendahulukan ekonomi dan kesehatan,” ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
Huda pun meminta agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program-program pemerintah dirancang dengan prioritas mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Kalangan DPRD DIY Minta Payung Hukum Untuk Pemerintah Desa Terkait Operasional PPKM Mikro
Tekait realisasi posko pengawasan COVID-19 di tingkat RT, Huda meminta Pemda DIY tak lepas tanggung jawab supaya pengawasan di tingkat RT dapat berjalan secara lebih efektif.
Pemda DIY misalnya dapat memberi dukungan dan memfasilitasi pelaksanaan PPKM mikro sehingga tidak seluruh beban pendanaan dialokasikan melalui dana desa.
"Pemda DIY hendaknya tetap bertanggungjawab dan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota," terangnya.
Huda mengatakan, saat ini pihaknya tidak mengetahui apakah Pemda DIY akan kembali melakukan refocusing anggaran dalam APBD 2021 untuk menanggulangi dampak COVID-19.
Baca juga: Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Alokasikan Danais untuk Pembangunan Posko Covid-19 Tingkat Desa
“Pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 66,9 miliar untuk penanganan COVID-19. Dengan angka kasus sekian ini tidak menutup kemungkinan akan refocusing,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DIY lainnya, Suharwanta menambahkan, kebijakan PPKM mikro selain menekan laju penularan juga mendukung agar kegiatan perekonomian tetap berjalan lancar.
Namun dengan catatan pengutamaan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Untuk yang buka waktu operasional jam 5 jam 7 malam tutup ini pasti tidak rasional. Sekarang bisa sampai jam 9 malam. Supaya ruang untuk ekonomi bisa bernafas, bisa juga ada kesempatan untuk berkurang tapi tetap bisa untuk mencari rezeki,” imbuhnya ( Tribunjogja.com )