Alasan Polisi Tetapkan Bocah 13 Tahun Pengemudi Mobil yang Tabrak 8 Motor di Bantul Jadi Tersangka
EHSW ditetapkan dengan status sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau tersangka oleh Unit Laka Lantas Polres Bantul.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
"Karena kan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Berarti dalam kasus ini kan si anak, sehingga orangtuanya tidak jadi tersangka," terangnya.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan 8 motor terjadi di wilayah Bantul, tepatnya di di depan RSPAU Hardjolukito, Banguntapan, Bantul
Diketahui, pengemudi mobil tersebut adalah seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.
Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang.
Polisi pun membeberkan sejumlah fakta serta kronologi kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) malam pukul 18.30 WIB.
Mobil bernopol AD 1809 IC tersebut dikendai oleh EHSW, bocah yang masih berusia 13 tahun.
Baca juga: FAKTA BARU Kejadian Bocah 13 Tahun yang Menyetir Mobil di Bantul, Tabrak 8 Motor Tewaskan 1 Orang
Baca juga: Efek Pandemi, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Turun 18 Persen
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas di simpang RSPAU Hardjolukito, Banguntapan Bantul menyala merah.
Saat itu, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu merah.
Namun tiba-tiba mobil yang dikendarai EHSW melaju cukup kencang dan langsung menabrak motor yang ada di depannya.
Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.
Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.
Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.
