Efek Pandemi, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Turun 18 Persen
Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan sepanjang 2020 lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan sepanjang 2020 lalu.
Kendati begitu, angka meninggal dunia karena laka justru naik tipis.
Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto menyampaikan ada penurunan sebesar 18 persen antara 2019 dan 2020.
Baca juga: Pemda DIY Dorong Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen
"Pada 2019 tercatat sebanyak 703 laka, sedangkan di 2020 turun jadi 577 kasus," katanya dihubungi pada Senin (01/02/2021).
Menurut Sunarto, penurunan terjadi sebagai dampak dari pandemi.
Sebab aktivitas warga banyak berkurang, termasuk untuk berkendara di jalan raya.
Meski ada penurunan, angka korban meninggal dunia akibat laka justru mengalami kenaikan.
Jika di 2019 ada 55 korban meninggal, di 2020 bertambah 3 jadi 58 korban meninggal dunia.
Adapun naiknya angka meninggal dunia dari laka ini didominasi oleh kelalaian manusia (human error).
Itu sebabnya, kepatuhan dalam berkendara menjadi penting.
"Kewaspadaan harus lebih ditingkatkan, begitu juga kondisi kendaraan harus dipastikan laik jalan," ujar Sunarto.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Didik Purwanto mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap titik rawan laka.
Ia mengacu pada masih tingginya angka korban meninggal dunia akibat laka.
Koordinasi dengan pihak terkait pun dilakukan dalam memetakan jalur yang rawan serta aman bagi pengendara.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Donor Plasma Konvalesen Tergantung Kesediaan Masyarakat
"Setidaknya dengan pemetaan bisa diketahui penyebab kasus laka yang terjadi," jelas Didik.