Pengamat UGM: Pencopotan Dua Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X Tak Mengejutkan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adiknya dari struktur pemerintahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adiknya dari struktur pemerintahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Yakni GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudha.
Jabatan semula Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara, anak bungsu dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Adapun Gusti Yudha sebagai Panggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat posisinya digantikan oleh GKR Mangkubumi, putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo: Catatan Rekor, Tambahan 74 Kasus Baru yang Dilaporkan Hari ini
Baca juga: Poin-poin Penting Aturan PPKM Jawa Bali Tahap Kedua yang Mulai Berlaku 26 Januari-8 Februari 2021
Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias Kurnia mengaku tak terkejut dengan keputusan yang diambil Sri Sultan HB X.
Sebab, sejak terbitnya Sabda Raja pada 2015 lalu, keberadaan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tak lagi tampak di kepengurusan Keraton Yogyakarta.
Putri-putri Sri Sultan HB X yang dulunya menempati posisi wakil pada jabatan yang diduduki oleh adik-adik Sri Sultan, secara perlahan mulai mengambil alih.
"Setahu saya sudah sejak lama putri putri sultan menjadi wakil dari om-omnya," jelas Bayu Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, peralihan posisi itu sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir.
Walaupun belum ada penetapan secara formil, pada praktiknya putri-putri HB X selalu menggantikan posisi adik-adik Sultan.
"Gusti Prabu kan misalnya ngurusin museum jadi sudah sejak lama itu diambil alih secara de facto. Sekarang tingga de jure saja. Istilahnya om-omnya sudah tidak terlibat sejak lama," paparnya.
Baca juga: Terkait Pergub Pelarangan Demo, Wakil Ketua DPRD DIY: Silahkan Demo di DPRD Tapi Jangan Anarkis
Baca juga: Awal Mula Bupati Sleman Sri Purnomo Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Keterangan Dinkes Sleman
Menurut pengamatan Bayu, hingga saat ini adik-adik HB X tak pernah pernah tampak dalam prosesi pembagian udhik-udhik. Posisinya digantikan oleh putri-putri Sri Sultan HB X.
"Omnya tidak terlihat lagi dalam kepengurusan keraton," paparnya.
Saat ini Gusti Yudha diketahui masih menjabat sebagai Manggala Yudha atau perwira tinggi di Keraton.
Namun jabatan itu tidak berada di dalam struktur pemerintahan Keraton Yogyakarta.
Bayu melanjutkan, dalam struktur pemerintahan keraton, keputusan untuk mencopot dan menggantikan jabatan merupakan kewenangan Sri Sultan HB X sepenuhnya. (tro)