Pengamat UGM: Pencopotan Dua Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X Tak Mengejutkan

Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adiknya dari struktur pemerintahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
DOKUMENTASI Sri Sultan HB X didampingi Ratu Hemas bertemu dengan Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima di Keraton Yogyakarta pada Rabu (11/3/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adiknya dari struktur pemerintahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Yakni GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudha.

Jabatan semula Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara, anak bungsu dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Adapun Gusti Yudha sebagai Panggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat posisinya digantikan oleh GKR Mangkubumi, putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo: Catatan Rekor, Tambahan 74 Kasus Baru yang Dilaporkan Hari ini

Baca juga: Poin-poin Penting Aturan PPKM Jawa Bali Tahap Kedua yang Mulai Berlaku 26 Januari-8 Februari 2021

Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias Kurnia mengaku tak terkejut dengan keputusan yang diambil Sri Sultan HB X.

Sebab, sejak terbitnya Sabda Raja pada 2015 lalu, keberadaan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tak lagi tampak di kepengurusan Keraton Yogyakarta.  

Putri-putri Sri Sultan HB X yang dulunya menempati posisi wakil pada jabatan yang diduduki oleh adik-adik Sri Sultan, secara perlahan mulai mengambil alih.

"Setahu saya sudah sejak lama putri putri sultan menjadi wakil dari om-omnya," jelas Bayu Kamis (21/1/2021).   

Menurutnya, peralihan posisi itu sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir. 

Walaupun belum ada penetapan secara formil, pada praktiknya putri-putri HB X selalu menggantikan posisi adik-adik Sultan.

"Gusti Prabu kan misalnya ngurusin museum jadi sudah sejak lama itu diambil alih secara de facto. Sekarang tingga de jure saja. Istilahnya om-omnya sudah tidak terlibat sejak lama," paparnya.

Baca juga: Terkait Pergub Pelarangan Demo, Wakil Ketua DPRD DIY: Silahkan Demo di DPRD Tapi Jangan Anarkis

Baca juga: Awal Mula Bupati Sleman Sri Purnomo Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Keterangan Dinkes Sleman

Menurut pengamatan Bayu, hingga saat ini adik-adik HB X tak pernah pernah tampak dalam prosesi pembagian udhik-udhik. Posisinya digantikan oleh putri-putri Sri Sultan HB X.

"Omnya tidak terlihat lagi dalam kepengurusan keraton," paparnya.

Saat ini Gusti Yudha diketahui masih menjabat sebagai Manggala Yudha atau perwira tinggi di Keraton.

Namun jabatan itu tidak berada di dalam struktur pemerintahan Keraton Yogyakarta. 

Bayu melanjutkan, dalam struktur pemerintahan keraton, keputusan untuk mencopot dan menggantikan jabatan merupakan kewenangan Sri Sultan HB X sepenuhnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved