Pintu Perbatasan Masuk DIY Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Dishub DIY
Tiga pintu perbatasan masuk wilayah DIY, yakni di Tempel, Wates dan Prambanan akan diperketat mulai pekan depan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Jika sudah diberlakukan, Pemda DIY akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang masuk ke DIY.
Sebagai contoh, kendaraan roda empat dengan daya tampung lima orang, nantinya hanya dibolehkan melintas dengan diisi dua orang.
• Belum Ada Penjagaan Perbatasan Pintu Masuk DIY di Malam Hari
• Jakarta Terapkan PSBB, Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Bupati dan Wali Kota Pantau Pemudik
Sementara kendaraan roda empat yang muat penumpang tujuh orang, Dishub DIY hanya memperbolehkan diisi tiga orang penumpang.
"Itu sesuai arahan dari Kemenhub. Selain itu, kami akan lakukan protokol pengecekan suhu badan dan keperluan mudik," ungkapnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Sekda DIY bidang pemerintahan dan bagian umum ini juga mengatakan, bagi pengendara yang memiliki keluhan seperti gejala terpapar Covid-29, maka akan dilakukan karantina selama 14.
Namun, ia memberi catatan, jika karantina hanya diberlakukan bagi pengendara yang datang dari kota Zona merah Covid-19. Serta mengalami gejala yang parah.

"Untuk memutuskan Karantina kan dari tim Gugus Tugas. Kalau kami hanya mengkondisikan," tegasnya.
Sementara bagi kendaraan sepeda motor, pemberlakuan physical distancing juga dilakukan.
Imbauan tidak diperbolehkan untuk berboncengan juga masih dalam pembahasan.
Lebih lanjut, ia menambahkan, bagi pemudik dari luar kota mau pun yang hendak mudik dari DIY, mereka wajib menyertakan surat keterangan sehat.
"Kalau tidak membawa surat bagaimana? Tentu kami tidak akan menuyuruh pulang lagi. Tapi akan kami data secara rinci bersama dinkes, tentang kesehatan. Juga kami lakukan tracing, dari mana dan tujuannya harus jelas," pungkasnya. (hda)