Update Corona di DI Yogyakarta
Belum Ada Penjagaan Perbatasan Pintu Masuk DIY di Malam Hari
Pengguna kendaraan bermotor dari luar Kota yang memasuki DIY masih bisa menggunakan akses jalan seperti biasa.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengguna kendaraan bermotor dari luar Kota yang memasuki DIY masih bisa menggunakan akses jalan seperti biasa meski tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sudah berlakukan penjagaan di tiga titik.
Pantauan di lapangan, hingga Minggu malam (12/4/2020) lalu lintas di Kecamatan Tempel, tepatnya di Jembatan Krasak, setelah perbatasan Magelang-Sleman, terpantau masih banyak kendaraan luar Kota melintas mengarah ke DIY.
Kebanyakan kendaraan berasal dari beberapa Kota di Jawa Tengah diantaranya Semarang, Magelang, bahkan kendaraan dari Jakarta terpantau melintas.
• Dishub DIY Bentuk Posko di Perbatasan untuk Memantau kendaran yang Masuk
Salah seorang warga, Yulianto membenarkan jika sejak Sabtu (11/4/2020) mulai ada pemeriksaan pengemudi terkait pencegahan Covid-19 di DIY.
"Tapi hanya sampai siang saja sepertinya, sekarang sudah tidak ada," katanya, saat ditemui Minggu (12/4/2020).
Sebelumnya, pos penjagaan perbatasan kota tersebut direncanakan Pemda DIY akan dioperasikan secara penuh, termasuk malam hari.
Termasuk posko kesehatan juga tak nampak, berada di sekitar lokasi.
• Sri Sultan Hamengku Buwono X Tak Tutup Perbatasan Yogyakarta tapi Pemudik Wajib Lapor Desa
Informasi sebelumnya, selain di Kecamatan Tempel, ada tiga titik perbatasan yang dilakukan penjagaan, diantaranya jalur Prambanan-Klaten dan Wates-Purworejo.
Penjagaan sendiri dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pendatang dari luar Kota yang memasuki DIY.
Selain itu, upaya tersebut juga disiapkan untuk kemudahan tracing bagi pendatang yang masuk ke DIY.
Dengan cara pendataan asal Kota dan tujuan ke DIY.
Pengecekan kesehatan juga dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi mengalami gejala terpapar virus Coron. (TRIBUNJOGJA.COM)