Update Corona di DI Yogyakarta

Dishub DIY Bentuk Posko di Perbatasan untuk Memantau kendaran yang Masuk

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya membentuk tiga posko untuk memantau lalu lalang ken

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah daerah (Pemda) DIY mulai melakukan pemeriksaan pengendara yang masuk ke wilayah DIY.

Pada Sabtu (12/4/2020) telah dibangun posko di perbatasan yang tujuannya untuk melakukan pemantauan dan pendataan setiap kendaraan yang masuk ke DIY.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya membentuk tiga posko untuk memantau lalu lalang kendaraan dan orang yang masuk ke wilayah DIY.

Satu posko berada di Kecamatan Tempel yang berbatasan dengan Magelang, kemudian dua lainya yakni di perbatasan Prambanan-Klaten dan perbatasan Wates-Purworejo.

Namun demikian, untuk saat ini pihaknya belum melakukan penindakan, dan hanya bersifat persuasif. Pasalnya DIY belum menerapkan PSBB.

UPDATE Virus Corona per Minggu 12 April 2020 Sore, Kasus Positif Tambah 399 Orang, Total 4241 Orang

"Kita persuasif untuk beberapa hari ke depan, sambil menunggu peraturan dari menteri perhubungan," ujarnya.

Sasaran operasi kali ini adalah kendaraan yang berasal dari luar DIY, khususnya dari zona merah.

"Spiritnya bukan untuk menilang, tapi mengurangi transmisi. Nanti kalau regulasi sudah keluar, akan kita tegakan di lapangan. Agar membuat orang disiplin di jalan dalam menerapkan physical distancing," imbuhnya.

POSKO TERPADU PERBATASAN - Petuga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petuga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Jika nanti sudah diterbitkan Pedoman Petunjuk Teknis Orang dari Luar Daerah dari Kementerian Perhubungan maka pihaknya akan melakukan penindakan.

Seperti sepeda motor tidak boleh berboncengan, dan pembatasan penumpang untuk kendaraan roda empat atau angkutan umum.

"Kalau ada sepeda motor yang dinaiki oleh satu orang, tapi dari pelat luar daerah, misalnya Jakarta, tetap akan kami periksa. Kami minta surat keterangan sehatnya," jelasnya.

Update Kasus Corona di Seluruh Dunia 12 April 2020 : AS Catatkan Angka Kasus Tertinggi

Untuk saat ini, pihaknya akan mencatat pengendara dan memeriksa asul-usul dan tujuannya datang ke Yogyakarta.

Ini dimaksudkan untuk tracking kesehatan, dan hasilnya akan dilaporkan ke gugus tugas Covid-19.

"Jika sudah ada regulasi, dan terdapat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, maka esensinya disuruh putar balik. Kalau bus yang tidak sesuai ketentuan, kita catat PO-nya, dan bisa diancam izin trayeknya," terangnya.

Di posko ini juga ditempatkan petugas kesehatan yang akan memeriksa pengendara dan penumpangnya.

Selain itu, posko ini juga diperkuat dengan personel dari kepolisian dan petugas lainnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved