Pintu Perbatasan Masuk DIY Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Dishub DIY

Tiga pintu perbatasan masuk wilayah DIY, yakni di Tempel, Wates dan Prambanan akan diperketat mulai pekan depan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY bakal memperketat pengawasan kendaraan dari luar daerah, khususnya para pemudik, yang akan masuk ke wilayah DIY.

Baik itu kendaraan umum berupa bus, maupun kendaraan pribadi seperti mobil ataupun motor.

Tiga pintu perbatasan masuk DIY pun bakal diperketat, yakni di Tempel yang merupakan perbatasan Kabupaten Magelang-Sleman, kemudian di wilayah Prambanan-Klaten, serta Wates-Purworejo.

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pun sudah mulai memberlakukan penjagaan dan pemeriksaan terhadap pengendara luar kota yang masuk ke kawasan DIY.

Dishub DIY Bentuk Posko di Perbatasan untuk Memantau kendaran yang Masuk

UPDATE Terkini Virus Corona di DIY 13 April 2020, Ini Rincian Penambahan Kasus Positif Covid-19

Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto, menyebut pihaknya telah memulai uji coba penjagaan di perbatasan sejak Sabtu (11/4/2020).

Uji coba tersebut dilakukan di perbatasan Magelang-Sleman. Ia mengakui jika penjagaan hanya dilakukan saat siang hari.

Sementara untuk di perbatasan Prambanan-Klaten, pihak Dishub masih menyiapkan tempat posko yang strategis.

"Karena kami masih belum menentukan titik posko yang pas untuk dijadikan tempat penanganan," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (13/4/2020).

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, Senin depan penjagaan akan diberlakukan secara serentak di tiga titik perbatasan tersebut.

Untuk sepekan ke depan, pihak Dishub baru akan mengurus koordinasi dengan dinas terkait diantaranya BPBD dan juga Dinas Kesehatan DIY.

"Selain itu, kami juga masih koordinasi dengan Polres Jajaran yang mengatur di wilayah perbatasan tersebut. Termasuk Dishub setempat," ungkapnya.

POSKO TERPADU PERBATASAN - Petuga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar wiloayah yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Persiapan berupa pembukaan boarder atau papan pembatas jalan di pintu masuk perbatasan DIY juga mulai ditata.

Selain itu, pengadaan tenda posko juga sedang dalam proses.

"Karena kebutuhan ini kan hingga sampai mudik lebaran 2020. Jadi kami siapkan secara matang," tutur mantan Kepala Bappeda DIY itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved