Yogyakarta
Sebelum Isi Kekurangan Formasi CPNS, DPRD DIY Minta BKD Lakukan Analisis
DPRD DIY mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menganalisis perlu atau tidaknya rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Hal tersebut bisa disinergikan untuk mengatasi jumlah pegawai yang terus menurun namun pengisiannya tidak sebanding.
Slamet, Anggota Komisi A DPRD DIY menyarankan untuk memprioritaskan honorer untuk pengisian formasi PNS yang kosong dan kurang.
Namun, untuk pengisian formasi ini tetap harus memperhatikan usia para honorer sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Selama ini untuk menutup kekurangan tenaga, diangkatlah honorer. Jika ada lowongan CPNS bisa memprioritaskan honorer yang punya kompetensi dan usianya belum melebihi ketentuan UU," urainya.
Politisi partai Golkar ini juga mengapresiasi pemerintah jika benar akan menerima CPNS.
Baca: 7 Atlet Berprestasi Yogyakarta Resmi Terima SK CPNS Kemenpora
Apalagi pada tahun 2020 PNS di Yogyakarta banyak yang purna tugas.
Dari ribuan PNS, yang dibutuhkan guru dan paramedis masih mendominasi.
Perlu diketahui, Kepala BKD DIY menyebut adanya kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) hingga 5.000 orang.
Kurangnya PNS ini didominasi oleh banyaknya pegawai yang pensiun setiap tahunnya, sehingga Pemda DIY mengajukan rekrutmen CPNS pada tahun 2020 mendatang.
“Jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya ada 900 orang. Maka, harus diingat adanya kekurangan pegawai hingga 5.000 orang,” jelasnya.
Agus menjelaskan, meski sudah ada penambahan pegawai dari penerimaan CPNS belum lama ini, namun kekurangan ini masih menjadi PR.
Utamanya, tenaga guru sangat kurang, termasuk juga tenaga teknis. (Tribunjogja.com)