Yogyakarta

7 Atlet Berprestasi Yogyakarta Resmi Terima SK CPNS Kemenpora

Para atlet berprestasi tersebut sudah melewati proses tes CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pada Rabu (28/11/2018).

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Sebanyak tujuh atlet berprestasi asal Yogyakarta resmi menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ( Kemenpora). 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak tujuh atlet berprestasi asal Yogyakarta resmi menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ( Kemenpora).

Upacara penyerahan SK CPNS Kemenpora 2019 diselenggarakan di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.

Ketujuh atlet berprestasi asal Yogyakarta tersebut ialah Firdhana Wahyu Putra (Pencak Silat), Fitriyani (Panjat Tebing), Prima Wisnu Wardhana (Panahan), Gilang Ramadhan (Voli Pantai), Titik Kusumawardani (Panahan), Galang Tri Widya Putra (Pencak Silat), dan Hendra Purnama (Panahan).

Baca: Menikmati Manis-Gurihnya Gurameh Bakar Ala Jambon Resto

Adapun SK diserahkan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Imam Nahrawi kepada 286 atlet yang tercantum dalam Lampiran Nota Dinas Nomor P. 3.2212/SET-B1/III/2019 tertanggal 22 Maret 2019 bersama 279 atlet berprestasi Tanah Air lainnya.

"Mulai sekarang, kalian sudah menjadi CPNS dan segenap prasyarat harus dipenuhi. Sekarang kalian juga harus sudah netral, tak boleh berpihak. Kalian hanya boleh berpihak pada kebenaran," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Status CPNS ini jangan membuat motivasi atlet menghilang. Buat atlet yang masih aktif harus tetap berjuang, karena mereka juga bisa dapat bonus kalau juara lagi," ucap dia menambahkan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018, ada beberapa syarat yang membuat 286 atlet berprestasi itu mendapatkan SK CPNS Kemenpora.

Baca: KONI DIY Minta Pengda Optimis Atletnya Tembus Tiga Terbaik di Pra-PON

Syaratnya yakni berusia 18 hingga 35 tahun, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), serta peraih medali SEA Games, ASEAN Para Games, Asian Games, Asian Para Games, Kejuaraan Asia, Kejuaraan Dunia, dan Olimpiade dalam periode 2014-2018.

Untuk SEA Games dan ASEAN Para Games (2015 dan 2017), serta Kejuaraan Asia yang diakui sederajat oleh federasinya, syarat minimalnya medali emas.

Kemudian untuk Asian Games dan Asian Para Games 2014, minimal meraih medali perak.

Sementara itu, untuk Olimpiade dan Paralimpik 2016, serta Kejuaraan Dunia yang diakui sederajat oleh federasi, minimal meraih medali perunggu.

Adapun saat Asian Games dan Asian Para Games 2018, syarat minimal prestasinya adalah medali perunggu.

Ada tiga golongan CPNS yang diterima para atlet, yakni II/a (214 atlet), II/c (4 atlet), dan III/a (68 atlet). Jabatannya pun ada yang menjadi pengelola sarana olahraga, analisis olahraga, dan analisis keolahragaan.

Baca: Liliyana Natsir Diangkat jadi PNS, Menpora Janjikan Posisi Istimewa

Para atlet berprestasi tersebut sudah melewati proses tes CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pada Rabu (28/11/2018).

Sementara itu, Firdhana, atlet Yogyakarta peraih medali perak kelas I Putra 85-90 kg Kejuaraan Dunia Pencak Silat 2016 berterimakasih atas perhatian perhatian dan penghargaan CPNS jalur khusus olah ragawan kepada atlet.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved