Yogyakarta
Sebelum Isi Kekurangan Formasi CPNS, DPRD DIY Minta BKD Lakukan Analisis
DPRD DIY mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menganalisis perlu atau tidaknya rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menganalisis perlu atau tidaknya rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini agar keputusan rekrutmen karena kurangnya pegawai tidak membebani anggaran daerah.
"Jadi perlu dianalisis kebutuhan pegawai itu. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan," jelas Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, Senin (8/4/2019) sore.
Baca: 8 Langkah Mudah Quick and Fresh Make Up Look dari Emina Cosmetics
Arif menjelaskan, dirinya tidak menolak jika ada rekrutmen baru, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti beban anggaran untuk tunjangan kinerja, diklat.
Hal tersebut harus dipikirkan sejak awal secara matang.
Dalam hal ini, analisis yang dibutuhkan oleh BKD adalah perlu tidaknya penambahan pegawai atau pengoptimalan kapasitas pegawai dengan beberapa metode.
Satu di antaranya adalah meningkatkan kapasitas dengan budaya kerja yang optimal.
Pengadaan pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai pun bisa menjadi solusi.
Selain kapasitas, instrumen tunjangan penghasilan atau tunjangan kinerja bisa menjadi opsi yang cukup bagus.
Harapannya, tukin menjadi pemantik bagi peningkatan kinerja.
"Jadi jangan sampai tukin tidak mampu meningkatkan produktivitas kerja. Kedua hal tadi harus menjadi domain pondasi manajemen aparatur," jelasnya.
Usai mempertimbangkan dua hal ini, jika BKD memang memerlukan pengisian pegawai, maka hal ini bisa dilakukan.
Baca: Porsi CPNS Untuk Penyandang Disabilitas di DIY Belum Terpenuhi
"Atau, dari analisis BKD bisa melihat budaya kerja yang belum optimal. Bukan semata-semata karena jumlah pegawai kurang," jelasnya.
Untuk optimalisasi honorer dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pun perlu evaluasi.
Hal tersebut bisa disinergikan untuk mengatasi jumlah pegawai yang terus menurun namun pengisiannya tidak sebanding.
Slamet, Anggota Komisi A DPRD DIY menyarankan untuk memprioritaskan honorer untuk pengisian formasi PNS yang kosong dan kurang.
Namun, untuk pengisian formasi ini tetap harus memperhatikan usia para honorer sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Selama ini untuk menutup kekurangan tenaga, diangkatlah honorer. Jika ada lowongan CPNS bisa memprioritaskan honorer yang punya kompetensi dan usianya belum melebihi ketentuan UU," urainya.
Politisi partai Golkar ini juga mengapresiasi pemerintah jika benar akan menerima CPNS.
Baca: 7 Atlet Berprestasi Yogyakarta Resmi Terima SK CPNS Kemenpora
Apalagi pada tahun 2020 PNS di Yogyakarta banyak yang purna tugas.
Dari ribuan PNS, yang dibutuhkan guru dan paramedis masih mendominasi.
Perlu diketahui, Kepala BKD DIY menyebut adanya kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) hingga 5.000 orang.
Kurangnya PNS ini didominasi oleh banyaknya pegawai yang pensiun setiap tahunnya, sehingga Pemda DIY mengajukan rekrutmen CPNS pada tahun 2020 mendatang.
“Jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya ada 900 orang. Maka, harus diingat adanya kekurangan pegawai hingga 5.000 orang,” jelasnya.
Agus menjelaskan, meski sudah ada penambahan pegawai dari penerimaan CPNS belum lama ini, namun kekurangan ini masih menjadi PR.
Utamanya, tenaga guru sangat kurang, termasuk juga tenaga teknis. (Tribunjogja.com)