Berita Magelang

Suara Tak Sah Pemilu Magelang Capai 8 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya

Angka suara tidak sah dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang kembali menjadi sorotan. Fenomena yang menyentuh kisaran 6–8 persen

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
Diseminasi Invalid Vote dan Pembangunan Demokrasi Lokal yang digelar Kesbangpol Kabupaten Magelang di Atria Hotel Magelang, Senin (17/11/2025) 

“Faktanya masih terdapat suara tidak sah yaitu sebesar 7,79 persen (atau 64.098 dari 821.970 pengguna hak pilih Pilgub) dan sebesar 6,76 persen (atau 55.348 dari 818.030 pengguna hak pilih Pilbup),” paparnya.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, turut menegaskan adanya tiga jenis invalid vote: blank vote (pemilih sengaja tidak mencoblos), spoiled vote (pemilih salah mencoblos, memberi tanda lebih dari satu, atau menandai di luar area), serta suara tidak sah akibat kesalahan penyelenggara, seperti surat suara rusak, tidak ditandatangani KPPS, atau terjadi kekeliruan dalam perhitungan. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved