TOPIK
Polemik Sabdaraja
-
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X tetap harus membayar biaya perkara Rp226 ribu
-
Saat ini muncul banyak forum atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai efek munculnya Sabdaraja yang diungkapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X
-
Pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ditindaklanjuti dengan mengajukan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk legalisasi perubahan namanya
-
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tidak mau menanggapi mengenai tiga opsi rayi dalem
-
Para rayi dalem (adik Sultan Hamengku Buwono X) telah menentukan sikap terhadap polemik Sabdaraja
-
Pada Kamis malam, (28/5/2015) trah Hamengku Buwono VII dan VIII se Jabodetabek dan Yogyakarta, menggelar pertemuan di nDalem Yudhanegaran
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak akan ikut campur mengenai polemik yang ada di Keraton
-
Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membantah adanya Dewan Saudara
-
Para Rayi Dalem atau keturunan Sultan Hamengku Buwono IX, diharapkan untuk tetap solid menghadapi polemik yang terjadi di internal Keraton
-
Rayi Dalem atau putra dan putri Sultan Hamengku Buwono IX, diharapkan untuk tetap solid menghadapi polemik yang terjadi di internal Keraton
-
Harus ada pertemuan internal keraton yang melibatkan seluruh putra Sultan Hamengku Buwono IX.
-
Para kerabat Keraton menginginkan agar segera digelar musyawarah
-
Saat ditemui di Kepatihan, Rabu (13/5/2015), ibu dua anak ini menolak berkomentar.
-
Sri Sultan hamengkubuwono (HB) X, merasa keberatan dengan pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan mengenai polemik Sabdaraja
-
Adik-adik Sultan sedang berupaya, tidak hanya mempertahankan masa lalunya, terlebih mempertahankan masa depan Kasultanan.
-
DPRD DIY belum menerima tembusan mengenai pengajuan perubahan nama tersebut ke pemerintah pusat.
-
Abdi dalem yang diketahui memiliki kesetiaan terhadap Keraton dan Raja, juga terpengaruh terhadap polemik ini.
-
Acara bukan hanya dihadiri masyarakat dari kalangan Nahdliyin, namun juga warga Muhammadiyah
-
Hasilnya diserahkan kepada KGPH Hadiwinoto selaku saudara tertua untuk disampaikan pada Sultan HB X.
-
Berikut isi dari Sabdaraja dan Dawuh Raja yang disampaikan Sri Sultan HB X.
-
GKR Mangkubumi pun berharap agar paman-pamannya mau mengajari dan membimbingnya.
-
Penjelasan ini untuk meluruskan informasi mengenai Sabdaraja yang dinilai tersebar tidak lengkap dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
-
Sultan akan mengajukannya ke Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Presiden, Mendagri, DPR RI, pemberitahuan ke Pemda DIY
-
Gubernur DIY itu berpesan untuk memahami Sabdaraja dan Dawuhraja harus menggunakan hati bukan pikiran
-
Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, menjelaskan mengenai Sabdaraja dan Dawuhraja pada 30 April dan 5 Mei 2015
-
Menurutnya agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai isi Sabdaraja seperti yang telah beredar di masyarakat.
-
Kendaraan berplat nomor AB 1721 MN yang digunakan para Rayi Dalem meninggalkan Keraton Kilen sekitar pukul 18.15.
-
Kasultanan Yogyakarta adalah satu-satunya kerajaan di Indonesia yang masih eksis keberadaanya
-
Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta diminta tidak turut serta mengomentari mengenai polemik yang terjadi di internal keluarga Keraton Ngayogyakta
-
Adik sultan mengaku tidak pernah diundang Sri Sultan HB X untuk menjelaskan tentang Sabdatama
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved