TOPIK
KPK Tangkap Ketua MK
-
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah disebut sebagai inisiator pemberian uang kepada Akil Mochtar.
-
CV Ratu Samagat merupakan perusahaan Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
-
Gubernur Banten Atut Chosiyah disebut ingin namanya selalu baik di mata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie
-
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut menyuap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi ketika itu sebesar Rp 7,5 miliar.
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan tak terima jadi bahan cemohan terkait perkara yang menyeretnya ke pengadilan.
-
Satu di antaranya yakni kejutan soal banyaknya komentar dari sejumlah pihak terkait kasusnya itu.
-
Tidak hanya soal dakwaan, Akil juga mengaku terkejut soal proses penyidikan dirinya oleh penyidik KPK
-
KPK hingga saat ini masih menunggu fakta persidangan
-
Akil disebut mendapat uang senilai Rp 181.594.707.977 dari TPPU yang dilakukannya.
-
Emosi Akil meledak Seusai mendengar sebagian surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK
-
Akil Mochtar, menerima suap senilai Rp 7,5 miliar untuk mengurus sengketa Pemilihan Gubernur Banten.
-
Dalam salah satu perkara korupsi, Akil didakwa menerima suap sekitar Rp 45 miliar
-
Terungkap Akil meminta kepada Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar
-
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), ditantang membuktikan kebenaran tiga dakwaannya
-
Rencananya, sidang pembacaan dakwaan Akil akan digelar pukul 15.00 WIB.
-
Tarif suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar Rp 500 juta-Rp 20 miliar, untuk satu perkara.
-
Akil Mochtar terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
-
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lima mobil milik Tubagus Chaeri Wardana
-
Ketua Majelis Hakim Suwidya menyatakan memang tidak ada pasal yang memuat soal konfrontasi keterangan
-
Jaksa Pulung mendesak Akil menjelaskan SMS Akil ke Chairun Nisa yang intinya meminta '3 Ton Emas' guna Pilkada Gunung Mas,
-
Ia meminta khusus kepada Mahfud agar bisa mengklarifikasi pernyataannya agar tak menjadi fitnah
-
Kejagung sendiri telah membentuk tim jaksa yang menangani perkara tersebut sejak 9 Desember 2013
-
Johan menjelaskan, KPK belum bisa menyimpulkan validitas informasi yang diungkap Chairun Nisa
-
Namun, tiga ton emas yang dimaksud adalah uang Rp 3 miliar. Nisa mengaku baru menyadari permintaan uang itu setelah Akil mengirim SMS lanjutan
-
Tamsil menegaskan bahwa uang itu bukan ditemukan di tembok seperti yang disampaikan mantan Ketua MK Mahfud MD
-
Bersama Rycko, KPK juga memanggil Makmun Muzaki, anggota DPRD Propinsi Banten dan Irna Narulita Dimyati anggota DPR
-
Lantaran tidak hobi bernyanyi, Hamdan mengubah ruang karaoke itu menjadi kamar tempat putranya bermain Playstation
-
Tamsil mengatakan uang-uang itu ditemukan di ruang karaoke, bukan di tembok-tembok ruang karaoke
-
Mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengingatkan KPK, bahwa tersangka kasus suap penanganan perkara di MK, Akil Mochtar, bisa lolos dari tahanan
-
Menurut Mahfud, uang di balik tembok itu telah disita KPK. Namun, ia mengaku tak tahu jumlah uang yang disimpan Akil