KPK Tangkap Ketua MK
KPK Sita 5 Mobil Lagi Terkait Wawan
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lima mobil milik Tubagus Chaeri Wardana
Editor:
Rina Eviana Dewi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Wawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lima mobil milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah.
Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Lima mobil yang disita adalah 3 Toyota Kijang Innova, 1Mitsubishi Pajero, dan 1 Honda CRV. Penyitaan dilakukan pada Senin (3/2/2014) kemarin.
"Telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW. Penyitaan dilakukan dari kantor PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui layanan pesan singkat (SMS) yang diterima wartawan, Selasa (4/2/2014).
Sebelumnya, KPK telah menyita 17 mobil terkait Wawan. Terakhir, sejumlah mobil disita dari kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, pada 27 Januari.
Mobil-mobil itu di antaranya Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus LS warna hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Selain itu, turut disita sebuah motor Harley Davidson sport silver B 3484 NWW. KPK juga menyita sejumlah mobil mewah lainnya, di antaranya Rolls-Royce, Bentley, Ferrari, dan Lamborghini.(*)
Berita Terkait