KPK Tangkap Ketua MK
Akil Mochtar: Dakwaan KPK Omong Kosong
Emosi Akil meledak Seusai mendengar sebagian surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK
Editor:
Rina Eviana Dewi
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang terdakwa Chairunnisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, tampak terbawa emosi saat menanggapi dakwaan yang ditujukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya.
Emosi Akil meledak Seusai mendengar sebagian surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK. Persisnya, saat sidang diskors.
"Omong kosong itu (dakwaan JPU KPK)," kata Akil, sambil berjalan menuju pintu keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Kekesalan Akil, ditunjukkan saat majelis hakim yang diketuai Suwidya menghentikan sementara sidang untuk salat, sekitar pukul 18.25 WIB. Akil didampingi pengacaranya, Adardam Achyar. "Nanti saja, salat dulu," kata Adardam lantas merangkul Akil.(*)
Berita Terkait