TOPIK
Aglomerasi DI Yogyakarta
-
Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik lebaran 2021 di wilayah aglomerasi. Hal tersebut diumumkan pada 6 Mei 2021 atau bertepatan dengan hari
-
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi, pemerintah daerah (Pemda) DIY menetapkan aturan baru
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengimbau agar masyarakat bisa membatasi mobilitasnya sepanjang momentum lebaran nanti.
-
Diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi dengan
-
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan perjalanan antar kabupaten/kota di Aglomerasi Yogyakarta Raya tetap dimungkinkan
-
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran Nomor 27/SE/V/2021 pada 8 Mei 2021 lalu.