TAG
update kasus sate sianida
-
NA secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 340 KUHP.
Senin, 13 Desember 2021
-
Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada NA pada agenda sidang putusan Senin (13/12/2021). NA terbukti secara sah dan meyakinkan
Senin, 13 Desember 2021
-
Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus sate sianida, NA (25) hukuman 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul,
Senin, 13 Desember 2021
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa sate sianida, NA melalui pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam sidang pembacaan tuntutan
Senin, 15 November 2021
-
Agenda sidang kasus sate sianida dengan terdakwa NA kembali bergulir setelah sempat tertunda pada pekan lalu. Agenda sidang pada Senin
Senin, 15 November 2021
-
Terdakwa Sate Sianida Sempat Cari Informasi Soal 6 Racun Paling Mematikan di Dunia di Internet
Senin, 1 November 2021
-
Agenda sidang pada Senin (1/11/2021) yakni mendengarkan keterangan terdakwa, Nani Aprilliani (25).
Senin, 1 November 2021
-
Sidang lanjutan kasus sate sianida yang menewaskan anak sopir ojek online dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
Kamis, 28 Oktober 2021
-
Untuk pemeriksaan sianida ada 2 sampel yang mengandung sianida, yaitu sampel sate lontong bumbu campur dan bumbu sate.
Senin, 25 Oktober 2021
-
Kasus sate sianida yang menelan korban meninggal, anak dari sopir ojek online (ojol), NF (10) dengan terdakwa NA (25) kembali disidangkan, Kamis (21
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Terdakwa tidak tahu dan tidak menyangka bahwa sianida yang dicampur di bumbu sate itu akan menyebabkan NF meninggal dunia.
Senin, 18 Oktober 2021
-
Kasus sate sianida yang menewaskan seorang bocah, anak dari driver ojol di Bantul telah memasuki persidangan. Terdakwa NA, menjalani persidangan
Kamis, 16 September 2021