Terdakwa Sate Sianida Sempat Cari Informasi Soal 6 Racun Paling Mematikan di Dunia di Internet

Terdakwa Sate Sianida Sempat Cari Informasi Soal 6 Racun Paling Mematikan di Dunia di Internet

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Santo Ari
Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum memeriksa ponsel milik terdakwa dalam sidang Senin (1/11/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sidang kasus sate sianida berlanjut pada Senin (1/11/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Nani Aprilliani (25).

Dalam sidang hari itu, Nani mengaku bahwa dirinya telah dua kali membeli racun jenis sianida ini.

Awalnya dia membeli pada Juli 2020. Namun saat itu ia tidak menggunakan racun tersebut.

Pembelian kedua pada tahun 2021 sebelum peristiwa sate maut itu terjadi.

"Pakai KCN (sianida) itu yang mulia. Itu serbuk yang mulia, obat. Itu serbuk yang setahu saya efek diare dan muntah saja yang mulia. Kebodohan saya," ungkapnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Nani membeli racun sebanyak dua kali, yakni pada Juli 2020 membeli sianida jenis KCN dan kemudian pada Maret 2021 dirinya membeli sianida jenis NaCN.

Keduanya dibeli melalui aplikasi belanja online. Namun, fakta lain didapati, bahwa Nani juga memesan sianida pada Januari 2021.

Terkait hal tersebut, Nani menjawab bahwa dirinya sendiri lupa kapan ia membeli racun tersebut. Pasalnya ia sering juga berbelanja hal lain di aplikasi tersebut.

Baca juga: Pengakuan Terdakwa Sate Sianida : Tiba-tiba Muncul Ide Ingin Meracuni Tomi

Baca juga: 5 Fakta yang Terungkap di Sidang Sate Sianida Bantul, Bau Menusuk Racun Tercium Petugas Lab

 Di hadapan hakim, Nani bersikukuh bahwa setahu dia, KCN atau sianida yang dia beli, hanya memberi efek diare dan muntah.

Hakim anggota pun lantas meminta JPU membuka history pencarian internet di ponsel milik nani. Di sana didapati Nani pernah mencari di internet informasi tentang 6 racun paling mematikan di dunia pada 18 Februari silam.

Selain itu, Nani juga mencari informasi tentang kasus pembunuhan menggunakan sianida.

"Dari hape saudara, di sini ada sejarah pencarian lewat Google, 18 Februari 2021 ini 'Mengenal 6 Racun Paling Mematikan di Dunia', ini ada tanggalnya, juga 17 Februari, ini ada juga 19 Februari '7 kasus pembunuhan sianida' ada 3 kali searching," kata hakim.

Terkait hal tersebut, Nani tidak membantah dan membenarkannya. Namun demikian, saat itu ia tetap bersikukuh bahwa KCN atau sianida yang dia beli hanya memberi efek diare dan muntah.

Terlebih Nani juga mengaku mendapat informasi tentang efek sianida yang menimbulkan diare tersebut dari Robi.

Adapun di persidangan sebelumnya, Nani mengatakan bahwa dirinya memang kenal seseorang pria bernama Robi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved