Update Kasus Sate Sianida
Orang Tua Terdakwa Sate Sianida Berharap Hukuman Anaknya Ringan
Sidang lanjutan kasus sate sianida yang menewaskan anak sopir ojek online dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sidang lanjutan kasus sate sianida yang menewaskan anak sopir ojek online (ojol) dengan terdakwa NA kembali digelar, Kamis (28/10/2021).
Agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
Di mana hari itu, orang tua terdakwa yakni Maman Sarman dan istrinya datang untuk bersaksi di sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aminuddin.
Di hadapan hakim, Maman meminta agar kesaksiannya dapat meringankan hukuman NA ke depannya.
"Saya minta diringankan hukuman anak saya," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta yang Terungkap di Sidang Sate Sianida Bantul, Bau Menusuk Racun Tercium Petugas Lab
Terlepas dari kasus yang menimpa anaknya, Maman mengatakan bahwa NA adalah sosok anak yang baik dan berbakti kepada orang tua.
Ia menceritakan, NA memutuskan pamit merantau untuk bekerja di sebuah salon di Yogyakarta.
Sejak saat itu, NA hanya pulang ke Majalengka setidaknya satu tahun sekali.
Dan selama di Yogyakarta, mereka saling berhubungan melalui telepon.
"Tiap bulan mengirim uang. Kadang Rp 500 ribu untuk bantu keluarga. Adik masih sekolah, yang satu masih SMK yang satu SD," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama di Majalengka, NA tidak pernah bermasalah dengan hukum, termasuk tidak pernah bermasalah di sekolah.
NA juga disebutnya bukan orang yang mudah marah.
Walaupun begitu, ia mengatakan bahwa NA merupakan sosok yang pendiam.
Dan tidak pernah menceritakan tentang hubungannya dengan seseorang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Sate Sianida di Bantul, Terungkap Kondisi Naba Faiz Setelah Makan Sate Beracun
Ia baru mengetahui bahwa NA menjalin hubungan dengan T setelah kasus ini terungkap.