Update Kasus Sate Sianida

Orang Tua Terdakwa Sate Sianida Berharap Hukuman Anaknya Ringan

Sidang lanjutan kasus sate sianida yang menewaskan anak sopir ojek online dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Orang tua terdakwa sate sianida memberi kesaksian dalam sidang kamis (28/10/2021) 

Hal itu diungkapkan T di persidangan sebelumnya. 

Namun pengakuan T berbeda dengan keterangan Bandiman sebelumnya.

Di mana Bandiman menjelaskan bahwa T memberikan paket makanan itu ke Bandiman untuk berbuka puasa. 

Bandiman pun pulang dan menyantap sate itu bersama keluarga. 

NF dan ibunya pun memakan sate dengan bumbu beracun tersebut.

Tak berselang lama, keduanya merasa kesakitan, dan keadaan yang parah menimpa NF.

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa bocah 10 tahun itu tidak tertolong.  

Atas kejadian itu, NA kemudian ditangkap polisi pada 30 April di rumahnya di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved