Update Kasus Sate Sianida
Orang Tua Terdakwa Sate Sianida Berharap Hukuman Anaknya Ringan
Sidang lanjutan kasus sate sianida yang menewaskan anak sopir ojek online dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sidang lanjutan kasus sate sianida yang menewaskan anak sopir ojek online (ojol) dengan terdakwa NA kembali digelar, Kamis (28/10/2021).
Agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
Di mana hari itu, orang tua terdakwa yakni Maman Sarman dan istrinya datang untuk bersaksi di sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aminuddin.
Di hadapan hakim, Maman meminta agar kesaksiannya dapat meringankan hukuman NA ke depannya.
"Saya minta diringankan hukuman anak saya," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta yang Terungkap di Sidang Sate Sianida Bantul, Bau Menusuk Racun Tercium Petugas Lab
Terlepas dari kasus yang menimpa anaknya, Maman mengatakan bahwa NA adalah sosok anak yang baik dan berbakti kepada orang tua.
Ia menceritakan, NA memutuskan pamit merantau untuk bekerja di sebuah salon di Yogyakarta.
Sejak saat itu, NA hanya pulang ke Majalengka setidaknya satu tahun sekali.
Dan selama di Yogyakarta, mereka saling berhubungan melalui telepon.
"Tiap bulan mengirim uang. Kadang Rp 500 ribu untuk bantu keluarga. Adik masih sekolah, yang satu masih SMK yang satu SD," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama di Majalengka, NA tidak pernah bermasalah dengan hukum, termasuk tidak pernah bermasalah di sekolah.
NA juga disebutnya bukan orang yang mudah marah.
Walaupun begitu, ia mengatakan bahwa NA merupakan sosok yang pendiam.
Dan tidak pernah menceritakan tentang hubungannya dengan seseorang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Sate Sianida di Bantul, Terungkap Kondisi Naba Faiz Setelah Makan Sate Beracun
Ia baru mengetahui bahwa NA menjalin hubungan dengan T setelah kasus ini terungkap.
Dan setelah NA ditahan, Maman pernah mendapat kesempatan berbicara dengan anaknya melalui sambungan telepon.
Dari sana, NA menceritakan masalah yang menimpanya.
"Dia sakit hati, pernah hubungan dengan Pak T. Hubungan pacaran. Mungkin sakit hati karena dia minta dinikahi, kenyataannya tidak," ungkapnya.
"Terus dia pengen meracun ke T. Rupanya enggak kena, yang kena anaknya bapak ojek," imbuhnya.
Maman mengatakan bahwa NA sebenarnya hanya ingin memberi pelajaran ke T karena sakit hatinya.
Niatnya agar T diare.
Namun ternyata racun yang digunakan NA adalah racun yang berbahaya dan justru menewaskan NF (10) anak dari Bandiman yang merupakan sopir ojol.
Baca juga: Drama Percintaan Berujung Maut di Kasus Sate Sianida, NA Menangis dan Sampaikan Ini ke Tomi
Adapun selain Maman dan istrinya, penasihat hukum juga menghadirkan saksi ahli pidana kesehatan, Hasrul Buamona yang memberi pernyataan tentang penerapan hukum dalam perkara ini.
Adapun kasus sate sianida terjadi pada 25 April lalu, terdakwa NA membubuhkan racun ke bumbu sate yang akan dikirimkan ke T.
Namun, sate itu salah sasaran dan justru menewaskan anak seorang sopir ojol berusia 10 tahun di Sewon, Kabupaten Bantul.
Adapun Bandiman (47) ayah anak tersebut menerima order secara offline dari NA di seputaran Gayam Kota Yogyakarta.
NA yang tadinya tidak diketahui identitasnya lantas meminta Bandiman mengantar dua bungkus makanan berisi sate dan snack itu ke sebuah perumahan di Kasihan, Bantul kepada orang yang bernama T.
NA berpesan bahwa takjil tersebut dari Hamid yang beralamat di Pakualaman.
Sesampai di lokasi, T sedang di luar kota.
Karena merasa tidak mengenal nama si pengirim, T pun meminta agar paket tersebut dikembalikan ke si pengirim, yakni Hamid.
Baca juga: Tomi Target Sate Sianida yang Menewaskan Anak Ojol di Bantul Hadir di Persidangan, Ini Pengakuannya
Hal itu diungkapkan T di persidangan sebelumnya.
Namun pengakuan T berbeda dengan keterangan Bandiman sebelumnya.
Di mana Bandiman menjelaskan bahwa T memberikan paket makanan itu ke Bandiman untuk berbuka puasa.
Bandiman pun pulang dan menyantap sate itu bersama keluarga.
NF dan ibunya pun memakan sate dengan bumbu beracun tersebut.
Tak berselang lama, keduanya merasa kesakitan, dan keadaan yang parah menimpa NF.
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa bocah 10 tahun itu tidak tertolong.
Atas kejadian itu, NA kemudian ditangkap polisi pada 30 April di rumahnya di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.( Tribunjogja.com )