TAG
Diksar Mapala UII
-
warga DIY dihebohkan dengan meninggalnya tiga mahasiswa baru seusai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala UII.
Senin, 28 Mei 2018
-
Buntut dari peristiwa tersebut, enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses hukum.
Senin, 11 Desember 2017
-
Enam tersangka tersebut resmi diserahkan ke Kejari bersamaan dengan barang bukti baru yang disita kepolisian.
Rabu, 16 Agustus 2017
-
Enam tersangka baru itu, yakni HS alias G, DK alias J, TN alias M, RF alias K, TAR alias R, dan NAI alias K (seorang wanita).
Selasa, 9 Mei 2017
-
Pihaknya sudah meminta visum et repertum dari 14 peserta yang sempat dirawat di Jogja International Hotel (JIH).
Kamis, 23 Februari 2017
-
Foto dan video tersebut berkaitan kegiatan diksar di Tlogodringo yang mengakibatkan tiga peserta meninggal dunia.
Kamis, 23 Februari 2017
-
Penetapan status tersangka segera diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Jumat, 10 Februari 2017
-
Hal ini didasarkan pada temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta internal yang bekerja sejak 20 Januari lalu.
Jumat, 10 Februari 2017
-
Sanksi yang diputuskan melalui rapat senat pada 7 Februari 2017 berupa sanksi sedang hingga berat.
Rabu, 8 Februari 2017
-
Senat Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memberikan saksi kepada panitia Great Camping XXXVII.
Selasa, 7 Februari 2017
-
Polres Karanganyar telah memberangkatkan tim penyidik ke Yogyakarta untuk melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
Sabtu, 4 Februari 2017
-
Dyah mengatakan kedua pelaku sudah mendapat perawatan dan pemeriksaan kesehatan.
Kamis, 2 Februari 2017
-
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin pagi sekira pukul 05.30 WIB oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar serta diback up oleh Tim IT Subdit III
Senin, 30 Januari 2017
-
Penangkapan yang dilakukan di Posko Mapala Unisi UII Yogya tidak ada komunikasi dengan pihak kampus.
Senin, 30 Januari 2017
-
Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersangka
Senin, 30 Januari 2017
-
Kedua tersangka, yakni M Wahyudi alias Yudi (25) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27) merupakan mahasiswa UII
Senin, 30 Januari 2017
-
Pada pertemuan tersebut, ORI perwakilan DIY disambut langsung oleh Wakapolres Karanganyar.
Senin, 30 Januari 2017
-
Polisi juga melakukan pengeledahan dan menyita sejumlah barang dari dua tersangka itu yaitu sepatu gunung, ponsel, dan pakaian yang dikenakan selama D
Senin, 30 Januari 2017
-
ia juga menceritakan perihal kesalahan UII yang diungkapkan oleh Menristek Mohammad Nasir. Disebutkannya, kasus ini merupakan kesalahan manajerial.
Senin, 30 Januari 2017
-
Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan terhadap 16 panitia Diksar Mapala Unisi The Great Camping dari Kapolres Karanganyar, Jawa Tengah
Senin, 30 Januari 2017
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved