Kekerasan dalam Diksar Mapala UII

Dua Mapala Pendamping Diksar UII Ditangkap, Polisi Amankan Tongkat Rotan

Polisi juga melakukan pengeledahan dan menyita sejumlah barang dari dua tersangka itu yaitu sepatu gunung, ponsel, dan pakaian yang dikenakan selama D

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Hendra Krisdian
Keluarga besar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam (Unisi) menggelar jumpa pers terkait kegiatan The Great Camping (TGC) 37 yang telah menewaskan tiga orang, di Ruang Sidang Kampus UII Cik Ditiro, Jumat (27/1/2016). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Karanganyar Jawa tengah menangkap dua orang mahasiswa Mapala UNISI Yogyakarta yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Diksar.

"Update hasil monitoring ORI DIY di Polres Karanganyar terkait proses hukum kasus insiden meninggalnya 3 orang calon anggota Mapala UII, Polres menjalankan tugas pelayanan penegakan hukum dengan menetapkan dua orang tersangka, dan sudah menangkap serta menahan tersangka di tahanan Polres Karanganyar,"kata Budhi Masturi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY & Jateng, kepada Tribunjogja.com, Senin (30/1/2017).

Selanjutnya, kata Budhi, Ombudsman RI perwakilan DIY & Jateng akan ikut melakukan pemantauan hingga tuntas berjalannya kasus yang melibatkan kampus UII tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Mabes Polri sudah mengumumkan Polres Karanganyar menetapkan dua tersangka atas nama M Wahyudi alias Yudi dan Angga Septiawan alias Waluyo.

Dua mahasiswa UII itu juga tercatat sebagai anggota Mapala, mereka ditangkap di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Polisi juga melakukan pengeledahan dan menyit a sejumlah barang dari dua tersangka itu yaitu sepatu gunung, ponsel, dan pakaian yang dikenakan selama Diksar.

Selain itu mengamankan barang di kos Wahyudi barang-barang berupa celana dan baju, slayer, serta tongkat.

"Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ataupun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi," kata Martinus dikutip dari kompas.com.

Baca: Rektor UII : Yang Dipukuli dengan Menggunakan Rotan Itu Tidak Ada, Hanya Ranting

Sementara itu, meski menyatakan mundur dari jabatannya, Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo M.Sc. menegaskan tetap akan bertanggung jawab menyelesaikan kasus tewasnya tiga mahasiswa dalam Diksar Mapala Unisi.

Harsoyo berjanji, dirinya sendiri yang akan mengantar 16 panitia ke Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Harsoyo usai melakukan pertemuan dengan para pimpinan dan mahasiswa UII mengatakan, dirinya tetap akan mengawal kasus hingga tuntas.

Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan terhadap 16 panitia Diksar Mapala Unisi The Great Camping dari Kapolres Karanganyar, Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (31/1/2017).

Baca: 16 Orang Panitia Diksar Mapala UNISI Diantar Pak Rektor ke Polres

"Kita (Kampus UII) telah mendapat panggilan dari Kepolisian, untuk menyerahkan 16 mahasiswa agar diperiksa sebagai saksi. Sebagai bentuk tanggung jawab, saya sendiri yang akan mengantar mereka," ujar Harsoyo Minggu (29/1/2017). (tribunjogja.com)

KILAS: Kepolisian tak lama lagi bakal menetapkan status tersangka kepada sedikitnya dua orang Mapala UNISI yang terlibat aksi kekerasan saat diksar The Grand Camping (TGC). . Sumber di kepolisian menyebutkan, dua orang itu berada pada kelompok yang dimana korban meninggal dunia. Siapa mereka? . Sebagian nama sudah disebut Ketua Panitia TGC ke-37, Wildan Nuzula saat jumpa pers (cek di Youtube Tribun Jogja). . Soal pernyataan kesanggupan ikut diksar di atas materai Rp6000, ternyata kampus UII tak tahu sebab saat pengajuan proposal kegiatan, hal itu tak ada. . Selain mengulas materi di atas, Koran Tribun Jogja Edisi Minggu (29/1/2017) juga akan mengungkap nasib panitia Diksar Mapala UNISI, status rektor dan kelanjutan UII ke depan. . . PHOTO tribunjogja.com l Hasan Sakri @hasangendut . #news #mapalaunisi #uiijogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved