Kekerasan dalam Diksar Mapala UII

Pihak UII Mengaku Tak Mengetahui Ada Penangkapan Dua Tersangka di Posko Mapala UNISI

Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersangka

Editor: Muhammad Fatoni
ist
Dua tersangka kasus kekerasan Mapala Unisi saat digiring ke Mapores Karanganyar, Senin (30/1/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tris Jumali

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersangka kekerasan terhadap peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (MAPALA UNISI), Senin (30/1/2017).

Penangkapan tersangka Wahyudi alias Yudi (25) dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB di posko MAPALA UNISI Yogyakarta.

Selain Yudi, Angga Septian alias Waluyo (27) juga ditangkap paksa.

Mereka berdua merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota MAPALA UNISI.

"Pihak Kepolisian tidak memberitahukan UII tentang penangkapan itu,dan memang itu kewenangan sepenuhnya Kepolisian, penyidik. UII atau tim mengetahui hal tersebut setelah terjadinya penangkapan," Tutur Muzayin Nazarudin selaku juru bicara tim investigasi internal UII.

Pihak UII pun mengonfirmasi bahwa benar adanya kejadian penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di posko MAPALA UNISI.

"UII dalam hal ini, menghormati sepenuhnya kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan tersebut," lanjut Muzayin di gedung kuliah umum Prof dr Sardjito UII, jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved