Kekerasan dalam Diksar Mapala UII
Pihak UII Mengaku Tak Mengetahui Ada Penangkapan Dua Tersangka di Posko Mapala UNISI
Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersangka
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tris Jumali
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersangka kekerasan terhadap peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (MAPALA UNISI), Senin (30/1/2017).
Penangkapan tersangka Wahyudi alias Yudi (25) dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB di posko MAPALA UNISI Yogyakarta.
Selain Yudi, Angga Septian alias Waluyo (27) juga ditangkap paksa.
Mereka berdua merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota MAPALA UNISI.
"Pihak Kepolisian tidak memberitahukan UII tentang penangkapan itu,dan memang itu kewenangan sepenuhnya Kepolisian, penyidik. UII atau tim mengetahui hal tersebut setelah terjadinya penangkapan," Tutur Muzayin Nazarudin selaku juru bicara tim investigasi internal UII.
Pihak UII pun mengonfirmasi bahwa benar adanya kejadian penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di posko MAPALA UNISI.
"UII dalam hal ini, menghormati sepenuhnya kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan tersebut," lanjut Muzayin di gedung kuliah umum Prof dr Sardjito UII, jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman. (*)