TAG
BSU 2025
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja berpenghasilan rendah.
Jumat, 18 Juli 2025
-
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 4 tahun 2025 tidak hanya disalurkan melalui bank Himbara, tapi juga bisa diterima lewat kantor pos.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, proses pencairan BSU tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan pada awal Juli 2025.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU 2025, pencairan dana bisa langsung dilakukan melalui Kantor Pos mulai Kamis, 3 Juli 2025.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Pemerintah sudah menyalurkan BSU untuk 3.648.408 orang per Minggu (29/6/2025) lalu. Sementara sisa sebanyak 49.428 di tahap pertama masih dalam proses
Rabu, 2 Juli 2025
-
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan BSU tahap 2 untuk 4,5 pekerja akan segera dicairkan setelah proses verifikasi dan validasi data selesai
Kamis, 26 Juni 2025
-
Pemerintah sudah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 untuk 2.450.068 pekerja di tahap pertama.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer serta PAUD.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dijadwalkan akan mulai disalurkan pada pekan depan.
Sabtu, 21 Juni 2025
-
Calon penerima BSU 2025 dapat mengecek kelayakan mereka secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Bantuan tersebut disalurkan dalam satu tahap, sehingga setiap pekerja akan mendapat BSU sebesar Rp 600.000.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada jutaan pekerja di Tanah Air.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Permenaker tentang Penyaluran BSU 2025 telah terbit hari ini, Selasa (3/6/2025). BSU Rp 600.000 ditargetkan cair bulan ini, Juni 2025.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Begini cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 yang akan dicairkan mulai 5 Juni besok.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Ditargetkan, pencairan bantuan senilai Rp 300 ribu itu bisa dilaksanakan pada Juni 2025 mendatang.
Kamis, 29 Mei 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved