BSU 2025
Permenaker Tentang Penyaluran BSU 2025 Terbit Hari Ini, BSU Rp 600.000 Cair Bulan Juni 2025
Permenaker tentang Penyaluran BSU 2025 telah terbit hari ini, Selasa (3/6/2025). BSU Rp 600.000 ditargetkan cair bulan ini, Juni 2025.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diterbitkan hari ini, Selasa (3/6/2025).
"Permenaker-nya terkait BSU baru terbit hari ini pasca harmonisasi,” terangnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Ia mengatakan, dengan terbitnya Permenaker tentang Penyaluran BSU 2025, para karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta bisa segera mendapatkan BSU.
“Dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti (penyaluran BSU)," ujar Sunardi, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Selasa.
Pantauan Tribunjogja.com di laman resmi kemnaker.go.id, Selasa (3/6/2025) pukul 20:43 WIB, Permenaker baru belum dapat diakses publik.
Sunardi mengatakan, penjelasan lengkap tentang Permenaker BSU 2025 akan disampaikan oleh Menaker Yassierli.
Besaran BSU 2025
Pada Senin (2/6/2025) di Kantor Presiden, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kepastian pemberian BSU 2025.
Menkeu menerangkan, BSU 2025 akan diberikan kepada 17,3 juta orang pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.
Besaran BSU 2025 adalah Rp 300.000 per bulan dan akan diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025, sehingga total bantuan yang akan diterima adalah Rp 600.000, sama seperti BSU 2022 era Covid-19.
"Bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600 ribu," kata Sri Mulyani, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Ia juga menyampaikan, BSU diusahakan bisa cair pada bulan ini, Juni 2025.
Menkeu menjelaskan, BSU 2025 juga akan diberikan kepada 565.000 orang guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di Kementerian Agama.
"Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600 ribu," ungkap Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Bantuan Subsidi Upah Sudah Terbit, BSU Rp 600.000 untuk Karyawan Segera Cair"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.