BSU 2025 Cair! Cek Cara Ambil Rp600 Ribu Sebelum 31 Juli atau Dana Hangus

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja berpenghasilan rendah.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
PEXELS/Defrino Maasy
ILUSTRASI : BSU 2025 Cair! Cek Cara Ambil Rp600 Ribu Sebelum 31 Juli atau Dana Hangus 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja berpenghasilan rendah.

Namun, bantuan ini harus segera diambil sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Juli 2025. Jika tidak, dana akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Penyaluran BSU tahun ini juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, khusus untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI. Ini menjadi solusi alternatif agar bantuan tetap tersalurkan merata.

Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang datanya sudah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 Menurut pihak PT Pos Indonesia, batas akhir pengambilan BSU 2025 adalah 31 Juli 2025. Setelah tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara jika tidak diambil.

Baca juga: Niat Hati Kunjungi Sang Ayah di Bandungan, Anak Kandung Malah Dilecehkan

Apa yang Terjadi Jika BSU Tidak Diambil?

Jika hingga batas waktu yang ditentukan dana belum diambil, maka:

  • Uang Rp600 ribu akan hangus
  • Dana akan disetor kembali ke kas negara
  • Tidak ada pencairan susulan
  • Penerima diminta segera mengecek status mereka melalui aplikasi Pospay dan mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025 secara mandiri melalui aplikasi Pospay:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay
  • Klik ikon “i” di kanan bawah
  • Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan
  • Klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Cek Status Penerima”
  • Jika terdaftar, lakukan verifikasi data dan upload foto KTP
  • Simpan dan bawa QR Code saat mencairkan bantuan di Kantor Pos

Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos

Berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BSU:

  • KTP asli
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Alur pencairan BSU di Kantor Pos:
  • Datang ke Kantor Pos terdekat
  • Tunjukkan dokumen ke petugas
  • QR Code dipindai untuk verifikasi data
  • Dilakukan dokumentasi penerima dan uang tunai
  • Uang Rp600.000 disalurkan secara tunai atau melalui Pos Giro (*)
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved