Niat Hati Kunjungi Sang Ayah di Bandungan, Anak Kandung Malah Dilecehkan

Y (38) warga Kecamatan Bandungan, kabupaten Semarang kini meringkuk di tahanan karena berbuat tak senonoh kepada anak kandungnya

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjateng
BERIKAN KETERANGAN - Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan keterangan terhadap kasus-kasus yang ditangani pihaknya dalam konferensi pers bersama anggotanya di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025). Satu di antara kasus yang diungkap yakni pelecehan seksual oleh seorang ayah kepada anak kandungnya. 

Ungaran Tribunjogja.com -- KY (38) warga Kecamatan Bandungan, kabupaten Semarang kini meringkuk di tahanan karena berbuat tak senonoh kepada anak kandungnya.

Korban adalah C yang masih berumur 17 tahun sehari-hari tinggal bersama ibunya di Kendal, Jawa Tengah. 

C tinggal bersama ibunya karena sudah cerai dengan KY sejak C berumur setahun. 

Lantaran tak sering bertemu, C yang sudah menjadi siswi kelas XII di Kabupaten Kendal berniat mengunjungi KY di Bandungan. 

Namun niat baik korban malah mendapatkan balasan berupa perlakuan tak pantas dari sang ayah. 

Dan kini pelaku KY yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling diamankan oleh Polres Semarang untuk menjalani proses hukum.

Kesaksian Pengguna Ruangan Pelepas Hasrat Pasutri di Lingkungan Penjara

Polis Ungkap Kronologi

Peristiwa itu terjadi pada 5 Juni 2025, menjelang perayaan Idul Adha. 

Saat itu, anak yang tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal meminta izin untuk mengunjungi rumah sang ayah di Kecamatan Bandungan guna merayakan libur Idul Adha.

Namun niat baik itu justru disalahgunakan oleh pelaku. 

Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku tidak berada di tempat, KY diduga mendekati dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya.

“Pelaku memanfaatkan momen ketika rumah sedang kosong untuk melakukan perbuatan tersebut. 

Kejadian berlangsung siang hari saat korban sedang beristirahat,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy.

Seusai kejadian, korban sempat mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Namun, karena merasa tertekan secara psikologis, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved