Saksi Kata Bakso Mengandung Babi

Ketua DMI Klarifikasi soal Logo DMI di Spanduk Warung Bakso Babi Ngestiharjo Bantul

Begini klarifikasi dari Ketua DMI Ngestiharjo soal spanduk di warung bakso babi dengan logo DMI yang viral di medsos.

Ringkasan Berita:
  • Ketua DMI Ngestiharjo mengungkapkan, spanduk keterangan bakso babi yang viral di medsos merupakan inisiatif dari DMI.
  • Spanduk bakso babi dibuat untuk memperingati masyarkat Muslim agar tidak jajan di warung bakso babi, bukan mendukung penjualan bakso babi.
  • DMI mengimbau semua pengusaha kuliner nonhalal jujur dan memberi keterangan yang jelas bahwa produknya tidak halal, agar masyarakat Muslim tidak mampir jajan.

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arif Widodo, buka suara soal logo DMI di spanduk warung bakso babi yang sempat viral di media sosial.

Seperti diketahui, video dan foto warung babi di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, DIY, menjadi perbincangan hangat di media sosial usai diunggah oleh pemilik akun Instagram @oktadenta.

Dalam video dan foto yang viral tersebut, tampak warung bakso babi didatangi pengunjung yang berhijab.

Dalam unggahan itu disebutkan, spanduk dipasang karena keresahan warga yang melihat sejumlah perempuan berhijab makan di warung tersebut.

Spanduk bakso babi merupakan inisiatif DMI Ngestiharjo

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arif Widodo, saat ditemui Tribun Jogja, Oktober 2025.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arif Widodo, saat ditemui Tribun Jogja, Oktober 2025. (YouTube Tribun Jogja)

Arif menerangkan, DMI Ngestiharjo berinisiatif untuk membuat spanduk dengan keterangan “bakso babi” sebagai cara untuk memperingati masyarakat Muslim agar tidak mampir ke warung bakso babi.

Ia juga mengatakan, logo DMI disematkan di spanduk untuk memperingati masyarakat, bukan sebagai bentuk dukungan terhadap warung bakso babi di Ngestiharjo. 

Meski begitu, pihak DMI juga tidak melarang adanya warung babi di Ngestiharjo tersebut.

“Ada yang menyampaikan bahwa DMI kok malah masang (spanduk, -red.) bakso babi begitu ya, seolah-olah memberikan support (dukungan). Enggak, kita berikan klarifikasi, semuanya kita klarifikasi ya waktu itu bahwa DMI itu adalah satu-satu lembaga dakwah di sekitar kita yang kemudian memberanikan diri memberikan warta, kejelasan, bahwa di situ dijual bakso babi begitu ya,” kata Arif kepada Tribun Jogja, dikutip dari video SaksiKata di YouTube Tribun Jogja, Jumat (31/10/2025).

“Memang di situ ada tulisan logo DMI Ranting Ngestiharjo. Siapa yang nulis itu? DMI. Jadi kalau ada apa-apa, nanti DMI itu yang memberikan satu statement (pernyataan) itu ya. Nah, jangan lagi kemudian di roosting, jangan digoreng-goreng ya,” ujarnya.

Pihak DMI Ngestiharjo berharap, dengan adanya spanduk bakso babi, masyarakat Muslim bisa membaca dan tidak salah memilih tempat makan.

“Masa DMI Dewan Masjid Indonesia kok men-support penjualan bakso babi? Sama sekali tidak. (Melalui spanduk) kita hendak menyampaikan warta kepada masyarakat supaya tidak kecele lagi, masyarakat yang lewat di situ tidak kemudian mampir karena (sudah, -red.) ada publikasi bakso babi itu,” tutur Arif.

Menurut keterangan Arif, masyarakat sekitar Ngestiharjo sudah tahu bahwa warung bakso tersebut memang menjual bakso babi.

“Memang masyarakat di sekitar kita sudah paham,” katanya.

Spanduk dibuat oleh DMI untuk mengantisipasi agar masyarakat di luar wilayah Ngestiharjo yang beragama Islam tidak mampir beli bakso.

“Sehingga tidak lagi kemudian (ada) muslim yang kemudian mampir di situ untuk jajan,” ujar Arif.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved