Usut Dugaan Monopoli Penjualan Solar Industri di Pelabuhan Sadeng, KPPU Klarifikasi Pelapor

KPPU DIY menyelidiki dugaan monopoli penjualan solar industri di kawasan pelabuhan Sadeng Gunungkidul

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Kawasan Pelabuhan Sadeng, Girisubo, Gunungkidul, Rabu (9/7/2025) 

KPPU mendalami dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga iklim usaha yang sehat, khususnya bagi nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik atau perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved