Kemendagri Minta Pemda Sinkronisasi Program, Perkuat Integrasi Kebijakan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera memprioritaskan kebutuhan serta memastikan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera memprioritaskan kebutuhan serta memastikan keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah.
Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025. Rakor tersebut berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, pada Rabu (29/10/2025).
Tomsi menekankan pentingnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyamakan pandangan dan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan.
"Harapannya, nanti di Pemda terjadi sinkronisasi antara perencanaan pusat dan perencanaan daerah," kata Tomsi.
Tomsi meminta agar Sekda dan Bappeda mulai merancang program-program di wilayah masing-masing yang benar-benar selaras dengan agenda pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk menghindari duplikasi program (tumpang tindih) dan mencegah pemborosan anggaran.
“Kami berharap Pemda berproses terus menajamkan semua program-programnya. Sehingga program pusat dan daerah itu betul-betul sinkron saling isi dan tidak tumpang tindih, saling menguatkan,” ujar Tomsi menambahkan.
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Hadiri Rapat TPID yang DIpimpin Mendagri Tito Karnavian
Kemendagri juga menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemda yang mengalami dampak signifikan akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Tomsi menyarankan agar Pemda tetap semangat dan proaktif melaporkan kendala pembangunan yang terjadi di daerah mereka. Hal ini penting agar solusi dapat dicari bersama dengan pemerintah pusat.
“Tujuan kumpul di sini (IPDN) para Sekda dan Bappeda itu untuk menyelesaikan seluruh persoalan dan hambatan, kita bicarakan bersama,” jelas Tomsi.
Pemerintah pusat, lanjut Tomsi, tidak akan tinggal diam dalam upaya efisiensi anggaran Pemda. Apabila ada daerah yang mengalami gangguan pembangunan karena ketidakmampuan mengelola anggaran, pemerintah pusat siap turun tangan.
"Jadi nanti setelah mereka exercise, terjadi yang namanya penyaringan terhadap hal-hal yang betul-betul ikut serta pemerintah pusat terutama Kemendagri. Nanti kami sampaikan kepada kementerian/lembaga untuk syarat prioritas di mana K/L bakal menyampaikan aspirasi ke daerah mana yang jadi prioritas," terangnya.
Kegiatan Rakor yang telah berlangsung sejak 26 hingga 29 Oktober 2025 ini menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga telah memberikan arahan kepada para Sekda. Saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (27/10/2025), Tito melakukan evaluasi menyeluruh, mencakup pendapatan daerah, belanja, dan rencana anggaran 2026.
Mendagri menekankan bahwa daerah harus mampu mengelola anggaran dengan lebih efisien.
“Saya memberikan arahan kepada para Sekda dan kepada seluruh Bappeda tentang evaluasi di tahun ini terutama tentang pendapatan, belanja, dan rencana pada tahun depan bagaimana mereka harus bisa mengefisienkan belanja yang beberapa daerah bisa melakukan dengan baik seperti di Kabupaten Lahat mampu mengurangi belanja birokrasi untuk menambah belanja program,” tutur Tito.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
| Kemendagri: Sekda dan Bappeda Diminta Sampaikan Semua Kebutuhan Daerah di Rakor Nasional Jatinangor |
|
|---|
| Menko Polkam Djamari: Perbatasan Adalah Garda Depan Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa |
|
|---|
| Presiden Bangga Inflasi 2 Persen, Tito Pastikan Daerah Bergerak di Balik Angka Itu |
|
|---|
| Hasil Penilaian Kinerja Irda Kulon Progo Terbaik Nasional |
|
|---|
| Kemendagri: DIY Mampu Jaga Kondusivitas lewat Pola Keamanan Berbasis Budaya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.