Mengenal Amicus Curiae di Tengah Praperadilan Nadiem Makarim dan Kasus Chromebook

Istilah hukum, amicus curiae merupakan pihak yang berkepentingan terhadap suatu perkara dan memberikan pandangan hukum tanpa terlibat

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama JUMPA PERS : Pengacara Hotman Paris angkat bicara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dalam konferensi pers di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Dalam praktiknya, amicus curiae di Indonesia biasanya disampaikan dalam bentuk surat pendapat hukum atau amicus brief.

Pendapat tersebut dapat diminta langsung oleh pengadilan, atau diajukan secara sukarela oleh pihak yang berkepentingan.

Beberapa contoh penerapan amicus curiae di Indonesia antara lain:

  • Koalisi Perempuan Indonesia menjadi amicus curiae dalam uji materi KUHP di Mahkamah Konstitusi dengan perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016.
  • Keterlibatan amicus curiae juga muncul dalam perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden (PHPU) yang mengacu pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 yang kemudian diubah dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2024.

Meski belum memiliki landasan yuridis tegas, peran amicus curiae di Indonesia dipandang sebagai bagian dari praktik penegakan hukum progresif.


Kehadiran pendapat hukum publik ini memungkinkan hakim mengambil keputusan yang lebih transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan nilai demokrasi.

Jadi,  Amicus curiae merupakan mekanisme partisipasi publik dalam sistem peradilan.


Melalui pandangan hukum yang bersifat netral dan independen, sahabat pengadilan berperan membantu hakim melihat suatu perkara secara lebih luas.


Di tengah dinamika hukum nasional, eksistensi amicus curiae menjadi salah satu wujud penguatan prinsip keadilan dan keterbukaan hukum di Indonesia.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved