Mengenal Amicus Curiae di Tengah Praperadilan Nadiem Makarim dan Kasus Chromebook
Istilah hukum, amicus curiae merupakan pihak yang berkepentingan terhadap suatu perkara dan memberikan pandangan hukum tanpa terlibat
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Dalam praktiknya, amicus curiae di Indonesia biasanya disampaikan dalam bentuk surat pendapat hukum atau amicus brief.
Pendapat tersebut dapat diminta langsung oleh pengadilan, atau diajukan secara sukarela oleh pihak yang berkepentingan.
Beberapa contoh penerapan amicus curiae di Indonesia antara lain:
- Koalisi Perempuan Indonesia menjadi amicus curiae dalam uji materi KUHP di Mahkamah Konstitusi dengan perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016.
- Keterlibatan amicus curiae juga muncul dalam perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden (PHPU) yang mengacu pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 yang kemudian diubah dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2024.
Meski belum memiliki landasan yuridis tegas, peran amicus curiae di Indonesia dipandang sebagai bagian dari praktik penegakan hukum progresif.
Kehadiran pendapat hukum publik ini memungkinkan hakim mengambil keputusan yang lebih transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan nilai demokrasi.
Jadi, Amicus curiae merupakan mekanisme partisipasi publik dalam sistem peradilan.
Melalui pandangan hukum yang bersifat netral dan independen, sahabat pengadilan berperan membantu hakim melihat suatu perkara secara lebih luas.
Di tengah dinamika hukum nasional, eksistensi amicus curiae menjadi salah satu wujud penguatan prinsip keadilan dan keterbukaan hukum di Indonesia.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Rencana Jembatan Pandansimo Penghubung Bantul-Kulon Progo Dibuka 24 Jam |
![]() |
---|
Kenapa Angka HIV di Klaten Capai 1.598 Kasus, Peran Media Sosial hingga Minimnya Edukasi Kesehatan |
![]() |
---|
Daftar 12 Tokoh yang Ajukan Pendapat Hukum di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Mengenal Sesar Aktif di Bogor dan Cara Masyarakat Bisa Lebih Siaga |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.