Keracunan MBG di Bantul

Sekda DIY Peringatkan Pelaksana Program MBG di Lapangan: Jangan Rusak Upaya Mitigasi Stunting

Sekda DIY memperingatkan secara keras agar kelalaian operasional tidak menghancurkan marwah program yang dirancang untuk mengatasi masalah gizi anak.

Tribun Jogja/HANIF SURYO
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, kembali menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dan tindakan tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Badan Gizi Nasional (BGN) disebut tidak akan segan menjatuhkan hukuman, termasuk penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
  • Dugaan keracunan MBG pada Senin (13/4/2026) telah mengakibatkan 75 siswa serta 30 guru dan karyawan mengalami gangguan pencernaan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dan tindakan tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini ditekankan menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa dan guru di SMP Negeri 3 Jetis, Kabupaten Bantul.

Ia memperingatkan secara keras agar kelalaian operasional tidak menghancurkan marwah program yang dirancang untuk mengatasi masalah gizi anak.

Merespons kejadian tersebut, Ni Made menekankan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan segan menjatuhkan hukuman, termasuk penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Ya, begini ya. Kejadian seperti ini kan istilahnya timbul tenggelam. Dalam artian, pengawasan harus lebih ketat lagi. Satgas itu kan sebenarnya dibentuk secara bertingkat: ada Satgas di Provinsi, Satgas di Kabupaten/Kota, seperti itu. Dan lagi sekarang pengawasannya sudah sangat ketat, dalam artian ketika terjadi pelanggaran atau tidak sesuai dengan SOP-nya. SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) lho maksud saya, ya. Ini kan sudah ada punishment (hukuman) juga," terang Ni Made.

"Tidak hanya dari kita yang melaporkan ke pusat. Jadi BGN (Badan Gizi Nasional) sendiri sudah punya komitmen untuk kemudian menutup SPG tersebut ketika pelanggarannya dianggap sangat berat. Sudah berapa banyak juga kan SPG di DIY itu. Kemarin sekitar 200 atau 100-an. Tapi saya tidak tahu pasti, karena data kan bisa berubah. Terakhir dibilang ada penyesuaian jadi 50 (titik), seperti itu," lanjutnya.

"Namun, kami belum mendapat kabar terbaru lagi untuk report (laporan) terakhirnya. Tapi ini imbauan saja, karena pelaksanaan MBG ini kan sudah menjadi konsumsi publik. Jadi harapan besar kami, marilah sama-sama kita menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya supaya kepercayaan masyarakat itu tetap ada. Jangan sampai pelaku di lapangan merusak program yang memang sudah ditetapkan sebagai bagian dari mitigasi stunting," pungkasnya.

Baca juga: Kesaksian Korban Keracunan MBG di Jetis Bantul: Perut Terasa Mules

Dugaan Keracunan

Peringatan tegas dari Pemda DIY ini berakar dari kejadian di SMP Negeri 3 Jetis, Bantul.

Dugaan keracunan menu MBG pada Senin (13/4/2026) telah mengakibatkan 75 siswa serta 30 guru dan karyawan mengalami gangguan pencernaan.

Hingga Rabu (15/4/2026), puluhan siswa tersebut masih diizinkan untuk tidak masuk sekolah.

Kepala SMP Negeri 3 Jetis, Widodo, menyebutkan bahwa langkah meliburkan siswa diambil untuk pemulihan.

"Yang kemarin ke Puskesmas itu masih kami izinkan di rumah untuk memulihkan stamina dan psikisnya. Untuk yang tidak ke Puskesmas (tidak terkena diduga keracunan), kami imbau untuk masuk mengikuti kegiatan belajar mengajar," ujarnya.

Penyebab Keracunan

Dugaan sementara, sumber penyebab keracunan berasal dari lauk daging ayam.

Pada hari kejadian, menu MBG yang dibagikan terdiri dari nasi, ayam bakar, sayur sawi, tahu goreng, dan buah semangka.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved