Berita Viral

Kelanjutan Kasus Ferry Irwandi, Menurut UU ITE dan Putusan MK, TNI Tidak Boleh Laporkan Warga Sipil

Rangkuman kasus Ferry Irwandi yang hendak dilaporkan TNI ke polisi. Institusi TNI tidak boleh memidana warga sipil.

|
DOK. Instagram @irwandiferry
Tangkapan layar video klarifikasi Ferry Irwandi via Instagram 8 September 2025 

Dalam video klarifikasi, ia juga mengatakan siap jika harus menjalani proses hukum, meskipun tidak tahu tindak pidana apa yang sudah ia lakukan.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak. Saya akan jalani. Saya nggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak, gitu. Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama, gitu," kata Ferry.

"Saya juga nggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ujarnya sambil tertawa.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisinya baik-baik saja.

"Buat yang nanya kabar gua, tenang saja, gua baik-baik saja, dan akan selalu baik-baik saja. Satu hal yang selalu gua inget adalah, ide itu nggak bisa dibunuh ataupun dipenjara, gitu," ujarnya.

Pada 9 September 2025, Ferry Irwandi kembali mengunggah pernyataan lewat akun Instagramnya.

Ia mengunggah foto-foto tangkapan layar berita yang mengatakan bahwa institusi TNI tidak bisa melaporkan warga sipil ke polisi.

Berikut pernyataan resmi Ferry Irwandi

Negara ini menjamin Institusi gak bisa memperkarakan warganya dalam tuntutan pencemaran nama baik berdasarkan putusan MK. Makasih banyak teman-teman yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, abang-abang awak, makasih juga buat seluruh masyarakat sipil yang hadir, mendoakan dan selalu mendukung sampai detik ini. Kawan-kawan semua luar biasa! Terima kasih sebesar-besarnya. Ya kita tidak pernah tahu besok apalagi yang akan terjadi, apapun itu ya kita hadapi. tapi ya balik lagi, kalau bersih kenapa harus risih? Kalau bersih kenapa harus panik? Kalau bersih kenapa harus gusar? Takut? ya tidak, karena sebagai warga negara yang baik yang tidak melakukan tindak kriminal apapun, saya percaya TNI/polri seharusnya melindungi rakyatnya, bukan memenjarakannya. Sehat-sehat, semuanya. Sekali lagi terima kasih semua.

(Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved