Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Digaruk Polda Kalsel, 1 Kuintal Sabu dan 60 Tersangka Diamankan
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANJARBARU – Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar oleh jaringan lintas provinsi yang terafilisasi dengan Freddy Pratama berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Total ada 101,6 kilogram sabu yang diamankan oleh polisi.
Selain itu juga ad 11.973 butir ekstasi dan 134 serbuk ekstasi yang turut diamankan.
Sementara tersangka yang berhasil diringkus dalam jaringan ini sebanyak 60 orang.
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985.
Dia menjadi salah satu buronan aparat kepolisian karena menjadi pemasok narkoba dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan 60 tersangka yang diamankan ini merupakan hasil dari pengungkapan 45 laporan polisi.
Mereka masih terafiliasi dengan jaringan Freddy Pratama.
“Ini dari 45 laporan polisi dan masih terafiliasi dengan jaringan dengan DPO kita Freddy Pratama,” ujar Yudha dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Lelang 4 Jabatan Kepala OPD di Sleman Ramai Peminat
“Dengan jumlah barang bukti tersebut, kami mengamankan sebanyak 60 orang tersangka, seorang di antaranya wanita,” beber Yudha.
Yudha mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini menyelundupkan narkoba melalui jalur darat dan laut.
Narkoba itu kemudian dijual oleh para pelaku tidak hanya di wilayah Kalsel saja, namun juga ke sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
“Ini memang jaringan antarprovinsi, ada yang dari Kalimantan Barat, Semarang, Banjarmasin. Serta ada dari Aceh, Medan, Jakarta dan Makassar,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kalsel masuk empat besar daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Karena itu, pihaknya mendorong kerja sama semua pihak untuk menekan peredaran narkoba.
“Mari kita sama-sama memerangi narkoba ini guna mewujudkan generasi muda yang sehat menuju Indonesia emas 2045,” pungkas Yudha. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Polresta Magelang Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, 7 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo Bekuk Dua Pria Asal Pengasih Lantaran Simpan Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Nekat Produksi Sabu Pakai Laboraturium Mini, Pemuda di Sewon Bantul Diringkus BNN |
![]() |
---|
Kades di Magelang Diciduk Polisi saat Konsumsi Sabu di Kamar Kos Bersama Tiga Rekannya |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Baru Peredaran Sabu Cair dalam Tisu Basah Seberat Hampir 10 Kg di YIA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.