Konflik Internal Keraton Surakarta Semakin Meruncing, LDA Nobatkan KGPH Hangabehi jadi Raja Solo

Konflik di internal Keraton Kasunanan Surakarta pascameninggalnya Pakubuwono XIII semakin merucing.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
MEMANAS - Suasana di depan Kori Kamandungan Keraton Surakarta, Kamis (13/11/2025). Ketegangan mewarnai prosesi penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono (PB) XIV di Sasana Handrawina, Keraton Kasunanan Surakarta, Kamis (13/11/2025). 

Dewan ini berusaha menjaga keaslian tradisi keraton serta menjadi mediator dalam upaya menjaga keharmonisan di antara pihak-pihak yang berselisih.

Melalui perannya yang konsisten, Dewan Adat Keraton Solo tetap menjadi simbol kelestarian nilai-nilai luhur budaya Jawa, sekaligus bukti bahwa adat dan tradisi masih memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Surakarta hingga masa kini.

Dikutip dari Tribun Solo, proses penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV sempat diwarnai ketegangan.

Aparat kepolisian dan TNI turut melaksanakan pengamanan.

Putra Pakubuwono XII, KGPH Suryo Wicaksono, mengungkapkan ketegangan terjadi saat putri tertua Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay, masuk ke Sasana Handrawina.

GKR Timoer menganggap penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV bertentangan dengan kesepakatan antara putra-putri dalem sehingga terjadi perdebatan antara Gusti Rumbay dan Gusti Moeng.

“Di mana Gusti Timoer dan adik-adiknya menyerbu Handrawina, tempat acara kita. Mereka mengatakan acara ini bertentangan dengan komunikasi internal mereka sebelumnya. Saat ini masih terjadi perdebatan antara Gusti Rumbay dan Gusti Moeng,” ungkap KGPH Suryo pada Kamis (13/11/2025) dikutip dari Tribun Solo.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan.

Baca juga: Pemkot Yogya Larang Operasional Angkutan Penumpang Kendaraan Bermotor Roda Tiga, Ini Kata Dishub

Raja Ad Interim

Sementara sebelumnya, Kementrian Kebudayaan membuat surat yang menyatakan bahwa Tedjowulan merupakan raja ad interim.

“Saya mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Panembahan Agung Tedjowulan selaku pihak yang mendapat amanah dari pemerintah berdasarkan surat dari Kemenbud tanggal 10 kemarin. Dalam rapat tersebut, agendanya adalah pembacaan surat Kemendagri tanggal 10 November 2025 oleh Gusti Wandansari di depan para sentono dan putra-putri dalem PB XII dan PB XIII. Yang kedua, menjelaskan pembacaan surat Kemenbud tanggal 10 November 2025 tersebut,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, KGPH Hangabehi, atau yang juga dikenal sebagai Gusti Mangkubumi, diangkat sebagai Pangeran Pati atau calon raja.

Tak lama berselang, ia dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV.

“Lalu, kemudian pada saat itu ada pelantikan putra PB XIII, yaitu Gusti Mangkubumi, sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Sekitar seperempat jam kemudian dilakukan penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para sentono, kerabat, maupun para sesepuh keraton. Namun, setelah penobatan tersebut selesai, terjadi geger,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved