Kronologi Pengusaha di Batam Diperas Oknum Diduga Anggota TNI dan Polri

Seorang pengusaha di Batam diperas Rp 1 miliar oleh sejumlah pria yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
KELUAR DARI DENPOM - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025) 

"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.' Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.

Namun permintaan Budianto itu malah dibalas dengan todongan pistol oleh salah satu pelaku.

Senjata api itu ditodongkan di bagian pelipisnya.

"Saya langsung ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya. Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujarnya.

Di bawah todongan pistol, Budianto pun ketakutan luar biasa.

Sementara para pelaku mengklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Budianto hingga kini tidak yakin apa benar itu barang miliknya.

"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak. Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ujarnya.

Saat itu para pelaku terus mengancamnya.

Para pelaku kemudian meminta uang tebusan Rp 1 miliar jika ingin dibebaskan.

Jumlah itu menurut Budianto sangatlah besar dan tidak bisa dipenuhinya.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang Budianto.

Baca juga: Prosesi Adat Brobosan Awali Pelepasan Jenazah Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII

Dalam kondisi terdesak, dengan senjata teracung dan ancaman yang terus berdatangan, Budianto terpaksa menghubungi kakak iparnya di Tangerang untuk meminjam uang.

"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," ujarnya.

Sebelum pergi, para pelaku meminta kepada Budianto untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di rumahnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved