Kronologi Pengusaha di Batam Diperas Oknum Diduga Anggota TNI dan Polri
Seorang pengusaha di Batam diperas Rp 1 miliar oleh sejumlah pria yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Saya disuruh hapus CCTV. Kalau tidak, mereka mengancam akan lebih buruk lagi. Saya terpaksa hapus. Semua bukti hilang karena ancaman mereka," ujarnya dengan nada penyesalan.
Setelah kejadian itu, kehidupan Budianto dan istrinya berubah total. Rumahnya dirasa jadi tempat paling menakutkan.
"Kami tidak bisa tidur nyenyak. Setiap ada suara kendaraan berhenti di depan rumah, kami langsung panik. Kami merasa terus diawasi. Kami takut mereka akan kembali," ujarnya.
-
Istri Trauma, Takut Tinggal di Rumah Sendiri
Istrinya yang sedang hamil delapan bulan mengalami trauma paling parah. Kondisi mentalnya hancur. Depresi berat.
"Istri saya sangat depresi. Dia menangis setiap hari. Dia takut. Dia bilang tidak mau tinggal di rumah ini lagi," kata Budianto.
Yang lebih memperparah situasi, lanjut dia, pada Senin (3/11/2025) pagi, tepat saat Budianto sedang membuat laporan di Denpom, rumahnya kembali didatangi polisi sekitar lima hingga enam orang.
"Istri saya lihat dari CCTV ada polisi datang. Dia langsung panik. Dia telepon saya sambil menangis-nangis. Dia bilang, 'Aku takut'," ungkapnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Deny Crysyanto Tampubolon, dan kakak iparnya yang datang dari Tangerang, Budianto akhirnya melapor ke Denpom 1/6 Batam terkait tuduhan pemerasan dengan ancaman kekerasan.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum. Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," katanya dengan tegas, meski suaranya masih gemetar saat membuat laporan ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, korban juga sudah membuat laporan ke Polda Kepri.
Laporan dari korban itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Kepri.
Bahkan oknum polisi yang diduga melakukan pemersan sudah diamankan oleh petugas.
Oknum berinisial TSH tersebut saat ini sudah ditahan setelah diamankan pekan lalu.
TSH diketahui merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dengan pangkat Inspektur Polisi Satu.
Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan oknum perwira polisi di Batam berinsial TSH.
| Alasan JPU Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lakukan Pemerasan di Bantul, Seorang Warga Kota Yogyakarta Diringkus Polisi |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Pemerasan Terhadap Mahasiswi di Jogja, Modusnya Cari Pacar Sewaan |
|
|---|
| Kisah Pilu Pak Oscar, Sudah Rugi Rp8 Miliar, Eh Mau Dipalak Rp8 Juta Oleh Orang Tak Jelas |
|
|---|
| Anggota Ormas Dapat Duit Rp7 Juta Per Bulan Dari Malak Parkir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.