Berita Video

Anggota Ormas Dapat Duit Rp7 Juta Per Bulan Dari Malak Parkir 

Seorang anggota ormas berinisial T, 45 tahun mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan dari pemerasan tarif parkir.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang anggota ormas berinisial T, 45 tahun mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan dari pemerasan tarif parkir.

Pengakuan tersebut disampaikan T saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Senin 12 Mei 2025 kemarin. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved