Berita Video
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut
Mantan wakil manajer umum dari perusahaan China Electronics Technology Group Corp, He Wenzhong dijatuhi hukuman mati dengan masa penundaan dua tahun.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Mantan wakil manajer umum dari perusahaan China Electronics Technology Group Corp, He Wenzhong dijatuhi hukuman mati dengan masa penundaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 289 juta yuan atau sekitar Rp640 miliar.
Putusan itu diumumkan oleh Pengadilan Menengah Zhangjiakou pada hari Senin 21 Juli 2025 kemarin.
Dalam vonisnya, pengadilan juga mencabut hak politik He untuk seumur hidup dan memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Video
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
TNI Tegas Tak Mau Ikut Campur Terkait Permintaan Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.