Pilkada 2024
Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu DIY dan kabupaten/kota menginventarisasi semua insiden dan kejadian yang terjadi pada Pilkada sebelumnya untuk memetakan potensi kerawanan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Bawaslu DIY memetakan potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah DIY.
Pemetaan ini dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan/kemantren.
Hasil pemetaan ini nantinya akan dirilis kepada publik sebagai informasi acuan.
"Pemetaan masih dalam proses, dan kami telah mengidentifikasi beberapa subdimensi, seperti keamanan, konflik sosial, rawan bencana, dan blank spot," ujar Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina, Sabtu (22/6/2024).
Bawaslu DIY dan kabupaten/kota menginventarisasi semua insiden dan kejadian yang terjadi pada Pilkada sebelumnya untuk memetakan potensi kerawanan.
Data ini kemudian diolah untuk menentukan tingkat kerawanan di suatu daerah.
"Misalnya, ada pelanggaran soal netralitas ASN dan dugaan politik uang. Kami membuka kembali dokumen-dokumen tersebut untuk menyaring data dan merumuskan tingkat kerawanan suatu daerah," jelas Umi.
Baca juga: Langkah Baru Pengawasan Pilkada, Bawaslu Berupaya Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif
Bawaslu DIY bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Kominfo DIY, untuk memetakan potensi kerawanan, khususnya di daerah blank spot.
Hal ini dikarenakan wilayah yang belum memiliki akses internet menyulitkan petugas dalam melaporkan hasil pencoblosan.
"Kami berharap data ini dapat menjadi panduan bagi semua pihak untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang perlu dikawal bersama agar tidak mengganggu keamanan," imbuhnya.
Umi juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada berbeda dengan Pemilu 2024, sehingga potensi kerawanannya pun berbeda.
Pilkada bersifat lebih lokal, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan.
"Pada Pilkada, kami melihat evaluasi pelaksanaan terakhir untuk mengetahui apa yang menonjol terjadi di lapangan. Hal ini menjadi acuan kami untuk merumuskan indeks kerawanan suatu daerah," pungkasnya.
Pemetaan potensi kerawanan ini merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan selama Pilkada 2024.
Dengan mengetahui potensi kerawanan, Bawaslu dan stakeholder terkait dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi yang tepat. ( Tribunjogja.com )
| KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
|
|---|
| Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
|
|---|
| Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
|
|---|
| Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
|
|---|
| Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pilkada-serentak-2024-oke.jpg)