Pilkada Bantul 2024

Langkah Baru Pengawasan Pilkada, Bawaslu Berupaya Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Bantul berupaya membentuk relawan pengawasan partisipatif untuk memonitoring hal-hal yang terjadi di setiap wilayah Kabupaten Bantul

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Kabupaten Bantul berupaya membentuk relawan pengawasan partisipatif untuk memonitoring hal-hal yang terjadi di setiap wilayah Kabupaten Bantul selama Pilkada 2024.

"Ini sedang berjalan. Sedang on progres. Nanti, kalau sudah ada progres yang signifikan akan kami sampaikan," kata Ketua Bawaslu Bantul , Didik Joko Nugroho, kepada awak media di sela-sela tugasnya, Jumat (21/6/2024).

Rencananya, relawan itu berjumlah 933 orang.

Di mana, fokus pengawasan relawan itu dilakukan oleh satu orang untuk satu padukuhan di masing-masing Kabupaten Bantul .

Relawan itu, ucap Didik, bukan dicari atau ditunjuk oleh Bawaslu Bantul , melainkan siapa saja orang yang rela menyumbangkan jasa dan tenaganya dalam membantu mengawal Pilkada 2024. 

"Relawan itu nanti menjadi agen informasi kami. Termasuk terkait adanya potensi pelanggaran," tutur Didik.

Relawan pengawasan partisipatif menjadi langkah baru yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul .

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Bantul Agar Patuhi Prosedur dan Regulasi Pembentukan Pantarlih

Sebab, Didik menilai selama ini, jumlah tempat pemungutan suara saat momen Pemilu maupun Pilkada di Bantul tidak sesuai dengan jumlah pengawas dari Bawaslu Bantul .

"Itu jadi hal baru. Selama ini, untuk momen Pilpres dan Pilkada kan tidak ada (relawan pengawas partisipatif) dan ide itu diambil dari kami, Bawaslu Bantul ," jelas Didik.

Terkait teknis kerja, apabila relawan pengawas partisipatif itu menemukan kejanggalan atau kasus saat Pilkada berlangsung, maka akan berkoordinasi dengan Panwascam.

"Yang melakukan konsolidasi adalah Panwascam. Mereka tidak langsung melaporkan temuan-temuan kasus kepada Bawaslu Bantul," terangnya.

Kemudian, sambung Didik, sesuai namanya, mereka akan bekerja secara relawan.

Artinya, mereka bekerja tanpa pamrih, tanpa mendapatkan upah secara finansial atau tanpa mengharapkan keuntungan materi.

"Mereka murni relawan. Ya itu kemudian yang ingin kami dorong untuk kesadaran masyarakat. Tentu, relawan itu kan tidak mudah, jadi akan kami berikan gambaran, tantangan Pilkada ke depan banyak hal yang harus direduksi," tandasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved