Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bantul melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan, evaluasi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari pengawasan yang dilaksanakan pengawas kalurahan/desa, pengawas tingkat kecamatan sampai tingkat Bawaslu Kabupaten.
"Adapun titik tekan evaluasi yang dilaksanakan antara lain evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, evaluasi pengawasan kampanye, evaluasi pembentukan PTPS, evaluasi pengawasan logistik serta evaluasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara," ucap didik kepada awak media, Rabu (18/12/2024).
Didik menegaskan evaluasi pengawasan juga melibatkan unsur ekternal di tingkat kecamatan seperti unsur kepolisian dan unsur TNI.
Selain itu pengawas TPS juga dilibatkan dalam evaluasi terutama untuk melihat efektivitas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara termasuk penggunaan aplikasi siwaslih.
"Melalui evaluasi ini nantinya diharapkan muncul usulan-usulan yang mengarah pada perbaikan baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan pengawasan pemilihan," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024
Sementara itu, Sekda Bantul, Agus Budiraharja, menilai bahwa Bawaslu Bantul sukses dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
"Tolok ukur kesuksesan ini salah satunya dengan tingkat pelanggaran yang minim. Pelanggaran yang bersifat mayor sangat minim bahkan hampir tidak ditemukan," jelasnya.
Kemudia, kata Agus, apabila ada pelanggaran pun Bawaslu Bantul langsung menindaklanjuti sesegera mungkin sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur dalam regulasi.
"Bawaslu Bantul juga selalu mengkoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, misalnya saat ada regulasi baru yang ditetapkan maka segera dilakukan sosialisasi dengan pihak terkait agar menunjang upaya mitigasi yang akan diupayakan," jelasnya.
"Selain itu jika ada laporan yang dalam tindaklanjutnya perlu memberikan notifikasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul hingga Pemerintah Desa maka hal tersebut dengan segera dilaksanakan," imbuhnya.
Seiring berjalannya waktu bahkan ketika Bawaslu Kabupaten Bantul menemukan ada indikasi yang mengarah kepada potensi pelanggaran hal tersebut juga langsung dikomunikasikan agar bisa dicegah bersama.
"Bawaslu telah menjalankan fungsinya mulai dari mitigasi supaya tidak terjadi pelanggaran sampai dengan melaksanakan penindakan jika terjadi pelanggaran," tandasnya.(*)
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
KPU Bantul Mulai Siapkan Kebutuhan Terkait Adanya Potensi Gugatan Hasil Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.