Masbup Klaten
Bupati Klaten Hamenang Sebut Lurik Prasojo Gendong Pelaku Usaha Kecil
Kementerian UMKM menunjuk PT Prasojo Kusuma Putra (Lurik Prasojo Klaten) sebagai operator Holding UMKM sektor fesyen
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Mereka menyambut baik kerja sama dengan Kementerian UMKM untuk melindungi produk lokal sekaligus memperkuat daya saing global.
"Harapannya dengan adanya Holding UMKM, makin banyak usaha mikro yang bisa bergabung dengan Lurik Prasojo. Di mana pemasaran bisa dibantu dan bisa mendunia bersama Lurik Prasojo," ucap Maharani.
Wanita yang akrab disapa Rani itu mengungkapkan saat ini ada lebih dari 40 UMKM yang telah bergabung dengan Lurik Prasojo. Dikatakan, 40 UMKM tersebut juga sudah membawahi usaha-usaha mikro yang lebih kecil.
"Kami mulai ekspor pertama kali ke Thailand pada tahun kemarin. Produk fesyen unggulan kami menggunakan konsep zero waste, sehingga bajunya banyak yang no kembar-kembar. Jadi peminatnya banyak karena baju fesyen dari Lurik Prasojo jarang ada yang kembaran," ucapnya.
Hanggo Wahyu Amerto menambahkan, pada 2018 Lurik Prasojo untuk pertama kali mewakili wastra lurik ke fashion show kancah internasional di London Fashion Week.
Lurik Prasojo juga pernah melenggang di panggung Paris Fashion Week dan Milan Fashion Week.
Selain itu pada tahun ini (2025), Lurik Prasojo difasilitasi oleh Kementerian Agama lewat BPJPH untuk membawa lurik dalam gelaran Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di Osaka, Jepang.
“Kolaborasi ini memungkinkan kami memberdayakan penenun lokal dalam rantai pasok dunia dan mentransformasi warisan lokal menjadi komoditas global,” tandasnya. (drm)
| Bupati Klaten Teken Internal Audit Charter Saat Gelar Pengawasan Daerah 2025 |
|
|---|
| DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Hamenang Pastikan Pajak Tidak Naik |
|
|---|
| Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Klaten Cair, Buruh Tembakau Terima Segini |
|
|---|
| Program Sambung Rasa Klaten 2025 Tuntas, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama |
|
|---|
| Peluncuran Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Milik Pemda |
|
|---|
