Masbup Klaten

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Klaten Cair, Buruh Tembakau Terima Segini

Bupati Klaten menyalurkan BLT DBHCHT 2025 sebesar Rp300 ribu per bulan kepada buruh tani tembakau. Bantuan ini berlaku September–Desember 2025.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
PENYERAHAN BLT: Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT kepada perwakilan dari 7.185 penerima di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (14/11/2025). 

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan rasa syukur karena BLT DBHCHT akhirnya dapat disalurkan kepada para buruh tani tembakau

Ia berpesan agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang berkaitan dengan pertanian tembakau.

“Saya berpesan agar bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau tidak mendesak." 

"Semoga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar penting, misalnya untuk pertanian tembakau. Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban para buruh tembakau. Sebab, rezeki dari tembakau dikembalikan lagi kepada buruh tembakau,” pungkasnya. (Tribun Jogja/Dewi Rukmini)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved