Berita Klaten

Data Rumah Tidak Layak Huni di Klaten Tembus Angka 7.000 Unit

sekitar 7.000-an rumah tidak layak huni (RTLH) di Bumi Bersinar.  Disperakim Klaten bUPATI kLATEN RTLH

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
disperakim.klaten.go.id
MONITORING: Tim teknis Bidang Kawasan Permukiman Disperakim Klaten melakukan monitoring dan evaluasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai APBD Klaten Tahun 2025 

 

Ringkasan Berita:
  • Masih Ada 7.000-an Rumah Tidak Layak Huni di Klaten
  • Rumah tidak layak huni (RTLH) Tembus 7.000-an unit

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten mencatat masih ada sekitar 7.000-an rumah tidak layak huni (RTLH) di Bumi Bersinar. 

Sebab itu, setiap tahun Disperakim Klaten mengalokasikan anggaran untuk program perbaikan atau rehab RTLH

Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Muh Anwar Shodiq, mengungkapkan berdasarkan pendataan sampai Agustus 2025 terdapat 7.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Klaten. 

jumlah tersebut diperkirakan sudah mengalami penurunan karena pihaknya terus menggulirkan program perbaikan RTLH

Dia mengatakan, penanganan pengentasan RTLH dilakukan secara simultan yang melibatkan segala unsur pemerintahan, baik kabupaten, pusat, provinsi, hingga stakeholder di Kota Bersinar melalui mekanisme CSR. 

Termasuk Baznas Klaten yang ikut membantu mengentaskan permasalahan rumah tidak layak huni. 

"Pada 2025, pelaksanaan kegiatan perbaikan RTLH menggunakan APBD murni dan perubahan Kabupaten Klaten menyasar 353 unit. Secara keseluruhan juga ada program RTLH yang dibiayai APBD Provinsi 485 unit, dari pusat 255 unit, dan Baznas 100 unit. Jadi totalnya tahun ini RTLH yang tertangani sebanyak 1193 unit," ungkap Shodiq kepada Tribun Jogja, Selasa (11/11/2025). 

Masalah RTLH itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Disperakim dan Pemkab Klaten. 

RTLH KLATEN: Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Muh Anwar Shodiq, mengungkapkan berdasarkan pendataan sampai Agustus 2025 terdapat 7.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Klaten, Selasa (11/11/2025).
RTLH KLATEN: Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Muh Anwar Shodiq, mengungkapkan berdasarkan pendataan sampai Agustus 2025 terdapat 7.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Klaten, Selasa (11/11/2025). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Pengakuan Warga Klaten Setelah Rumahnya Direhab karena Tak Layak Huni

Target Selesai

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, berharap masalah RTLH bisa segera selesai di Kabupaten Klaten. 

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengebut percepatan penanganan RTLH

"Tadi datanya masih ada 7.000-an unit RTLH dan sudah dicicil tahun ini 1.193 unit, jadi masih ada 6.000-an yang belum tertangani. Insya Allah kami akan kebut dalam beberapa tahun ke depan."

"Kami akan genjot dan tingkatkan setahun kurnag lebih bisa menangani 1.500-2.000 unit RTLH. Agar permasalahan RTLH di Kabupaten Klaten bisa selesai," ujar dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved